Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi amankan tiga napi gunakan sabu di Lapas Kelas II A Kediri

Polisi amankan tiga napi gunakan sabu di Lapas Kelas II A Kediri Pengguna sabu di Lapas Kelas II A Kediri. ©2018 Merdeka.com/Imam Mubarok

Merdeka.com - Anggota Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Siswandi mengamankan tiga pemakai sabu di LP Kelas II A Kediri. Terungkapnya kasus ini setelah sebelumnya petugas piket Lapas Kelas II A Kediri pada Kamis 31 Mei 2018 pukul 20.30 WIB melapor ke Piket Sat Resnarkoba Polresta Kediri.

Piket Lapas melaporkan bahwa telah ditemukan narkotika jenis sabu di dalam salah satu kamar di blok LP Kelas II A Kediri. Mendapat laporan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kediri langsung melakukan pemeriksaan.

"Dan dari hasil penggeledahan awal ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu. Selanjutnya untuk terlapor beserta barang bukti yang ada diamankan ke Polresta Kediri untuk proses lebih lanjut," kata Siswandi pada merdeka.com, Jumat (1/6).

Dua tersangka awal yang diduga memiliki satu paket/klip plastik isi sabu seberat 0,42 gram beserta plastik klip pembungkus dan alat hisap sabu adalah Sukowiyono (37) warga Dusun Rejomulyo RT.04 RW.04 Desa Wonorejo, Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri. Dan Angga Prastiya (34) tukang parkir, warga Jl.Bronggalan Sawahan I/20A Surabaya,

"Keduanya ini merupakan residivis narkoba yang sebelumnya diamankan Polres Kabupaten Kediri," tukasnya.

Selain di Blok B.9, anggota Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin AKP Siswandi juga menyasar ke Blok B.2. Di Blok.B2 ini petugas kembali menemukan salah seorang tersangka.

Tersangka di Blok B.2 yang diamankan atas nama Satato Prasetyo (40) sopir, warga Dusun Kecik Desa Keling, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Dari tersangka Satoto petugas menemukan barang bukti satu paket/klip plastik isi sabu seberat 0,36 gram beserta plastik klip pembungkusnya.

"Laporan piket Lapas Kelas II A Kediri akhirnya kita kembangkan di dalam salah satu kamar di blok B.2 yang kemudian dilanjutkan serangkaian tindakan penyelidikan. Hingga kemudian dilakukan pemeriksaan. Dan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu. Selanjutnya untuk terlapor beserta barang bukti yang ada diamankan ke Polresta Kediri untuk proses lebih lanjut," tandasnya.

Siswandi menambahkan, tersangka diduga melanggar tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, sebagaimana di maksud dalam Pasal Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800.000.000 dan paling banyak Rp 8.000.000.000.

"Untuk kepentingan penyidikan ketiga tersangka masih ditahan di LP Kelas II A Kediri karena statusnya terdakwa dalam kasus yang sama. Saat ini kita terus kembangkan untuk temukan pelaku yang terkait," pungkasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Pedagang di Jakbar Temukan Sekantong Plastik Berisi Peluru dan Granat
Pedagang di Jakbar Temukan Sekantong Plastik Berisi Peluru dan Granat

Seorang pedagang dikagetkan dengan temuan sekantong plastik. Plastik tersebut berisi peluru dan granat di pinggir kali.

Baca Selengkapnya
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal

Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi

Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Satgas Urai Kemacetan Polri Disebar di Setiap Polda Mulai Banten hingga Jatim Sesuai Jam Rawan Macet
Satgas Urai Kemacetan Polri Disebar di Setiap Polda Mulai Banten hingga Jatim Sesuai Jam Rawan Macet

Petugas juga melakukan pemetaan sejumlah titik rawan macet.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim
Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim

“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto

Baca Selengkapnya
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya