Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Petugas gagalkan penyelundupan 2 karung kikil sapi sudah busuk

Petugas gagalkan penyelundupan 2 karung kikil sapi sudah busuk Ilustrasi sapi. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/Gerard Koudenburg

Merdeka.com - Anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang bertugas di pos 1 atau pintu keluar Bali Pelabuhan Gilimanuk, mengamankan dua karung kikil sapi dalam keadaan sudah bau alias busuk. Ratusan kikil sapi ini diselundupkan lewat Bus AKAP Zena yang dibawa dari Denpasar untuk tujuan Porong, Jawa Timur.

"Memang belakangan ini kita lebih mengintensifkan pemeriksaan terhadap bus AKAP karena sering ditemukan barang atau komoditi yang diantar pulaukan tanpa dokumen," terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kanit Reskrim AKP Komang Muliadi, Selasa (21/2).

Muliadi menjelaskan, Bus AKAP Zena dengan nomor polisi N 7257 UA yang dikemudikan Singgih Handizana (44) asal Blitar ini, sebelum menyeberang menuju Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, menjalani pemeriksaan terlebih dahulu.

"Kita dapati barang tersebut di dalam bagasi samping bus. Pengiriman dua karung kikil sapi tersebut tidak dilengkapi surat dari badan kesehatan dan karantina," jelasnya.

Untuk selanjutnya, dua karung kikil sapi dan sopir bus langsung digiring ke pos untuk dimintai keterangan sementara. Sedangkan ratusan kikil sapi diserahkan ke Balai Karantina wilayah Kerja Gilimanuk Kabupaten Jembrana Bali.

Anehnya, begitu diserahkan justru pihak karantina mengembalikan ratusan kikil sapi yang sudah berbau itu.

Penanggungjawab Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk, Nyoman Budiarta, membenarkan kalau kikil sapi temuan anggota polisi dalam bus AKAP itu telah dikembalikan.

"Kita kembalikan ke pengirim bukan dikembalikan ke bus tersebut untuk dizinkan diantar ke alamat yang dituju. Itu kita tolak karena tidak ada kelengkapan dokumen dari balai kesehatan dan karantina setempat, jadi kita kembalikan," ungkap Budiarta.

Menurutnya, kikil sapi bukanlah barang terlarang diantarpulaukan. Namun ditegaskan Budiarta, harus tetap dilengakpi dokumen sertifikat kesehatan dari karantina.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP