Indonesia dan Amerika Serikat telah menandatangani perjanjian perdagangan resiprokal yang signifikan pada 19 Februari 2026. Kesepakatan ini bertujuan untuk menghilangkan hambatan tarif pada sebagian besar barang.
Perjanjian tersebut mencakup penghapusan tarif pada lebih dari 99 persen barang ekspor Amerika Serikat ke Indonesia di berbagai sektor. Hal ini diharapkan dapat memperkuat hubungan ekonomi bilateral.
Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump secara resmi menandatangani kesepakatan ini di Washington, DC. Langkah ini diharapkan membawa dampak positif bagi kedua negara.
Advertisement
Advertisement
Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) mengumumkan bahwa perjanjian ini akan menghapus hambatan perdagangan. Ini juga memajukan kepentingan ekonomi dan keamanan nasional rakyat Amerika.
Duta Besar Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer, menyampaikan apresiasi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto, atas komitmennya menyeimbangkan kembali hubungan perdagangan.
Greer menyatakan harapannya untuk koordinasi dan keterlibatan erat dengan Indonesia dalam implementasi komitmen standar tinggi ini. Perjanjian ini mencakup barang pertanian, produk kesehatan, makanan laut, dan teknologi informasi.
Advertisement
Selain itu, barang otomotif dan bahan kimia juga termasuk dalam daftar produk yang tarifnya akan dihapus. Ini menunjukkan cakupan luas dari kesepakatan tersebut.
Advertisement
Selain penghapusan tarif, Indonesia dan Amerika Serikat juga mencapai kesepakatan investasi senilai sekitar US$33 miliar. Investasi ini tersebar di sektor pertanian, kedirgantaraan, dan energi di Amerika Serikat.
Kesepakatan ini mencakup pembelian komoditas energi AS senilai sekitar US$15 miliar. Ada juga pengadaan pesawat komersial dan barang serta layanan terkait penerbangan sekitar US$13,5 miliar, termasuk dari Boeing.
Lebih lanjut, pembelian produk pertanian AS senilai lebih dari US$4,5 miliar juga menjadi bagian dari perjanjian ini. Ini menunjukkan komitmen kuat kedua negara dalam memperluas kerja sama ekonomi.
Advertisement
Advertisement
Lembar fakta Gedung Putih juga menyebutkan bahwa Freeport-McMoRan menandatangani nota kesepahaman dengan Indonesia. MoU ini untuk memperpanjang izin penambangan dan memperluas operasi di distrik mineral Grasberg.
Distrik mineral Grasberg berlokasi di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Kesepakatan ini diperkirakan akan menghasilkan pendapatan tahunan sebesar US$10 miliar.
Perjanjian ini juga akan semakin memperkuat rantai pasokan AS untuk mineral-mineral penting. Indonesia berkomitmen menghilangkan hambatan perdagangan digital.
Advertisement
Komitmen tersebut termasuk tarif Harmonized Tariff Schedule (HTS) pada produk tidak berwujud. Indonesia juga mendukung moratorium tanpa syarat dan permanen atas bea cukai transmisi elektronik di World Trade Organization (WTO).
Selain itu, Indonesia akan memastikan persaingan yang adil bagi perusahaan pembayaran elektronik AS. Ini menunjukkan upaya modernisasi kerangka perdagangan.
Sumber: AntaraNews
Advertisement