Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemudik Meningkat, Petugas Diminta Petakan Daerah Rawan dan Perjelas Papan Rambu

Pemudik Meningkat, Petugas Diminta Petakan Daerah Rawan dan Perjelas Papan Rambu Arus mudik di Pelabuhan Merak. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Arus mudik mulai terlihat sejak dua hari lalu. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo alias Bamsoet, meminta semua petugas yang berada di lapangan bekerja dengan harapan menurunkan angka kecelakaan mudik 2019.

Salah satu imbauan Bamsoet agar rambu-rambu lalu lintas di jalanan di perjelas.

"Mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Dinas Perhubungan Daerah untuk memperjelas rambu-rambu yang ada di jalan seperti marka dan rambu jalan, lampu-lampu jalan, dan larangan bagi kendaraan berat untuk melintasi jalur rawan kecelakaan," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/5).

"Serta melengkapi palang pintu perlintasan kereta api, mengingat sering terjadi kecelakaan akibat minim rambu pada perlintasan kereta api," sambungnya.

Bambang juga meminta petugas kepolisian yang berjaga memetakan daerah rawan terjadi kecelakaan, kejahatan, dan titik kemacetan. Kemudian menempatkan petugas di titik-titik tersebut sebagai bentuk antisipasi pengamanan jalan.

"Melalui Direktorat Lalu Lintas, Kemenhub, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan untuk menyediakan pos peristirahatan yang dapat dimanfaatkan oleh pemudik ketika mengalami kelelahan maupun sakit dalam perjalanan," ungkapnya.

Masyarakat diimbau untuk menjaga keselamatan saat mudik. Salah satunya dengan memperhatikan kesehatan, menyiapkan kondisi mobil dan tidak membawa beban yang berlebihan.

"Tidak membawa barang bawaan secara berlebihan, dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara dengan melengkapi perlengkapan berkendara, serta selalu memperhatikan rambu lalu lintas dan arahan dari petugas lalu lintas," ucapnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP