Pemkot Bandung Alokasikan Rp568 Juta untuk Gaji Karyawan Bandung Zoo Selama Masa Transisi

Pemerintah Kota Bandung mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp568,7 juta per bulan untuk gaji karyawan Bandung Zoo, memastikan kesejahteraan mereka selama masa transisi dan menjaga operasional kebun binatang.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemkot Bandung Alokasikan Rp568 Juta untuk Gaji Karyawan Bandung Zoo Selama Masa Transisi
Pemerintah Kota Bandung mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp568,7 juta per bulan untuk gaji karyawan Bandung Zoo, memastikan kesejahteraan mereka selama masa transisi dan menjaga operasional kebun binatang. (AntaraNews)

Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah sigap dengan mengalokasikan anggaran signifikan untuk menjamin kesejahteraan ratusan pekerja Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo). Alokasi ini bertujuan untuk memastikan operasional kebun binatang tetap berjalan optimal selama periode transisi. Keputusan ini datang di tengah proses penetapan pengelola baru.

Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung, Bariati Ratna, mengungkapkan bahwa Pemkot Bandung mengalokasikan dana sebesar Rp568,7 juta setiap bulan. Dana tersebut akan digunakan untuk membayar gaji 121 pekerja yang dikontrak sebagai tenaga ahli. Setiap pekerja akan menerima upah sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Bandung, yakni sekitar Rp4,7 juta per bulan.

Skema kontrak sementara ini berlaku mulai 25 Maret 2026 hingga 24 Mei 2026, menunggu penetapan pengelola baru melalui proses lelang. Inisiatif ini merupakan solusi dari pemerintah daerah untuk permasalahan ketenagakerjaan di Bandung Zoo. Bariati mengimbau para pekerja untuk tetap bekerja maksimal dan optimal, terutama dalam menjaga keselamatan dan kesehatan hewan.

Detail Anggaran dan Skema Kontrak Gaji Karyawan Bandung Zoo

Pemerintah Kota Bandung menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan pekerja Kebun Binatang Bandung dengan mengalokasikan total Rp568,7 juta per bulan. Anggaran ini secara khusus ditujukan untuk gaji 121 karyawan yang kini berstatus tenaga ahli. Setiap karyawan akan menerima upah sebesar Rp4,7 juta, sesuai dengan UMK Kota Bandung.

Bariati Ratna dari Disnaker Kota Bandung menjelaskan bahwa skema kontrak ini bersifat sementara. Kontrak ini berlaku selama dua bulan, terhitung mulai 25 Maret 2026 hingga 24 Mei 2026. Durasi ini disesuaikan dengan target Pemkot Bandung untuk menetapkan pengelola baru sebelum awal Mei 2026.

Para pekerja ini direkrut sebagai tenaga ahli, bukan melalui perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Hal ini dikarenakan keahlian spesifik yang mereka miliki, seperti perawat satwa dan dokter hewan, tidak dapat digantikan oleh sembarang orang. Status ini mengakui kompetensi khusus yang esensial untuk operasional kebun binatang.

Pentingnya Peran Tenaga Ahli dalam Operasional Kebun Binatang

Pemilihan status tenaga ahli bagi para pekerja Bandung Zoo menegaskan pentingnya keahlian khusus dalam pengelolaan satwa. Profesi seperti perawat satwa dan dokter hewan memerlukan pengetahuan dan pengalaman yang mendalam. Keahlian ini sangat vital untuk menjaga kesehatan dan keselamatan koleksi satwa di kebun binatang.

Bariati Ratna menekankan bahwa keahlian para pekerja ini sangat langka dan tidak mudah ditemukan di pasaran kerja umum. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengontrak mereka secara khusus sebagai tenaga ahli. Ini memastikan bahwa standar perawatan dan pengelolaan satwa tetap terjaga selama masa transisi.

Meskipun berstatus kontrak sebagai tenaga ahli oleh pemerintah, para pekerja ini pada dasarnya tetap menjadi pegawai dari pemberi kerja sebelumnya. Skema ini memberikan jaminan finansial dan stabilitas kerja. Ini sekaligus memastikan keberlanjutan perawatan satwa tanpa hambatan.

Harapan Pemkot Bandung Selama Masa Transisi

Selama masa transisi ini, Pemkot Bandung memiliki harapan besar terhadap para pekerja Bandung Zoo. Bariati Ratna secara khusus mengimbau agar mereka tetap bekerja secara maksimal dan optimal. Fokus utama adalah menjaga keselamatan dan kesehatan seluruh satwa yang ada di kebun binatang.

Pemerintah Kota Bandung juga ingin menghilangkan kekhawatiran finansial yang mungkin dialami oleh para pekerja. Dengan adanya alokasi gaji yang jelas dan sesuai UMK, diharapkan konsentrasi pekerja dapat sepenuhnya tertuju pada tugas mereka. Ini demi keberlangsungan operasional kebun binatang.

Proses lelang untuk pengelola baru Kebun Binatang Bandung ditargetkan selesai sebelum Mei 2026. Dengan demikian, masa kontrak tenaga ahli ini diharapkan menjadi jembatan yang mulus. Ini akan mengantar ke era pengelolaan baru tanpa mengganggu kesejahteraan pekerja maupun perawatan satwa.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi