Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Larang Penggunaan Simbol dan Atribut FPI

Pemerintah Larang Penggunaan Simbol dan Atribut FPI Imam Besar FPI Rizieq Shihab Tiba di Petamburan. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Menteri Koordinator Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan, Front Pembela Islam sejak 21 Juni tahun 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas. Namun sebagai organisasi, FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum.

Mahfud menyebut, FPI melakukan tindak kekerasan, sweeping atau razia sepihak, provokasi, dan lainnya. Berdasarkan peraturan Perundang-undangan dan sesuai dengan keputusan MK nomor 82 PUU 11 2013 tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI.

"Akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi biasa," ujar Mahfud saat konferensi pers di kantornya, Rabu (30/12).

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej menambahkan, berdasarkan pertimbangan hukum yang berlaku, maka penggunaan simbol, logo dan atribut yang berkaitan dengan FPI pun dilarang.

"Perlu menetapkan keputusan bersama Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung RI, Kapolri, Ka BNPT tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI," tegas Edward.

Mahfud juga menginstruksikan kepada kepada aparat pemerintah dan penegak hukum, jika ada organisasi mengatasnamakan FPI maka harus ditolak. Alasannya, tidak ada kekuatan hukum sebagai ormas.

"pelanggaran kegiatan FPI ini dituangkan di dalam keputusan bersama 6 pejabat tertinggi di kementerian dan lembaga. Keputusan bersama mendagri, menkumham, menkominfo, jaksa agung ri, kepala kepolisian republik indonesia, kepala BNPT nomor 220-4780 Tahun 2020 nomor M.HH-14.HH05.05 Tahun 2020 nomor 690 tahun 2020, nomor 264 tahun 2020, nomor KB/3/XII/2020, Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI," jelasnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
image Rekomendasi
Selain Insentif 5G, Operator Seluler Juga Minta Keringanan Ini ke Pemerintah

Selain Insentif 5G, Operator Seluler Juga Minta Keringanan Ini ke Pemerintah

Respons baik dari pemerintah ditanggapi positif industri telekomunikasi. Tapi, mereka ingin keringanan lainnya.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Kontroversi Kepala Desa Tolak Inisiatif Pandawara Group Bersihkan Pantai Loji

Kontroversi Kepala Desa Tolak Inisiatif Pandawara Group Bersihkan Pantai Loji

Penolakan ini karena pemerintah seakan tak dikaitkan dalam inisiatif bersih-bersih ini.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Awan dan Udara Sudah Mulai Tercemar Mikroplastik, Begini Dampaknya Jika Dihirup Makhluk Hidup

Awan dan Udara Sudah Mulai Tercemar Mikroplastik, Begini Dampaknya Jika Dihirup Makhluk Hidup

Udara tidak hanya tercemar oleh asap, tapi juga mikroplastik.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Momen Sandra Dewi Lengket Banget sama Berondong Ganteng, Vibesnya Kayak Mafia Hongkong

Momen Sandra Dewi Lengket Banget sama Berondong Ganteng, Vibesnya Kayak Mafia Hongkong

Sandra Dewi membagikan momen bersama berondong gantengnya saat menghadiri acara pernikahan di Paris. Gayanya super kece sampai disebut miliki vibes kayak mafia.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Disebut Saingan Nia Ramadhani, Potret Terbaru Mikhayla Makin Cantik dan Langsing Jadi Sorotan

Disebut Saingan Nia Ramadhani, Potret Terbaru Mikhayla Makin Cantik dan Langsing Jadi Sorotan

Mikha yang kini beranjak remaja dinilai semakin cantik dan juga langsing.

Baca Selengkapnya icon-hand
Tembok Pembatas Laut dan Daratan Jakarta Bocor, Begini Penampakannya

Tembok Pembatas Laut dan Daratan Jakarta Bocor, Begini Penampakannya

Proyek NCICD itu akan dibangun panjang total tanggul pantai yang dibangun ada 46 km yang membentang dari Marunda hingga Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya icon-hand
Catat! Layanan Samsat Jakarta Kini Buka hingga Sabtu

Catat! Layanan Samsat Jakarta Kini Buka hingga Sabtu

Pada Sabtu, pelayanan Samsat dibuka sejak pukul 08.00 WIB 12.00 WIB.

Baca Selengkapnya icon-hand
7 Cara Melihat Spek Laptop dengan Tepat dan Akurat, Pelajari Selengkapnya

7 Cara Melihat Spek Laptop dengan Tepat dan Akurat, Pelajari Selengkapnya

Mengenali spesifikasi laptop sangat penting bagi kamu yang akan membeli atau menjual laptop.

Baca Selengkapnya icon-hand
80 Kata-Kata Minta Maaf Menyentuh Hati, Ungkapkan Rasa Sesal dalam Dada

80 Kata-Kata Minta Maaf Menyentuh Hati, Ungkapkan Rasa Sesal dalam Dada

Tak mudah merangkai kata untuk meminta maaf. Gunakan salah satu contoh berikut ini.

Baca Selengkapnya icon-hand
Perbedaan Kualitatif dan Kuantitatif beserta Pengertian dan Tujuannya

Perbedaan Kualitatif dan Kuantitatif beserta Pengertian dan Tujuannya

Kedua metode penelitian ini memiliki karakteristik unik yang memungkinkan para peneliti untuk memahami fenomena yang berbeda dengan cara yang berbeda pula.

Baca Selengkapnya icon-hand
Cara Membuat Denah Lokasi di Word, Mudah Dipraktikkan

Cara Membuat Denah Lokasi di Word, Mudah Dipraktikkan

Microsoft Word menyediakan beragam fitur untuk membuat denah lokasi.

Baca Selengkapnya icon-hand
Doa untuk Anak Sakit Latin dan Artinya, Mohon Kesembuhan

Doa untuk Anak Sakit Latin dan Artinya, Mohon Kesembuhan

Doa memohon kesembuhan adalah bentuk bergantungnya umat pada Allah.

Baca Selengkapnya icon-hand