Pegi Setiawan Alias Perong Ditangkap, Polisi Beri Peringatan Minta 2 DPO Vina Cirebon Lainnya Serahkan Diri
Polisi masih terus mencari keberadaan dua DPO yang masih buron.
vina cirebonPegi ditangkap di Kota Bandung tadi malam.
Pegi Setiawan Alias Perong Ditangkap, Polisi Beri Peringatan Minta 2 DPO Vina Cirebon Lainnya Serahkan Diri
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat(Jabar) menangkap Pegi Setiawan alias Perong yang merupakan satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
"Sudah diamankan Pegi alias Perong," Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Bandung, Rabu (22/5).
- Pegi Setiawan alias Perong DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap, jadi Buruh Bangunan di Bandung
- Pegi Setiawan Ditangkap, ini Sosok Andi & Dani Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon yang Masih Buron
- Pegi Setiawan DPO Kasus Vina Cirebon jadi Buruh Bangunan buat Samarkan Identitas? Ini Kata Polisi
- Pegi Bantah Bunuh Vina Cirebon: Saya Rela Mati
- VIDEO: Malu-Malu Titiek Soeharto Ditanya Siap Dampingi Prabowo Jadi Ibu Negara
- Sudirman Said Ikut Seleksi Capim KPK 2024
Surawan mengungkapkan pelaku yang sudah buron delapan tahun ini ditangkap di Kota Bandung pada Selasa (21/5). Dia menyebut saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
merdeka.com
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya masih memburu pelaku lainnya dalam pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon.
"Iya (betul) masih dicari (pelaku),” kata Jules.
Polda Jabar juga mengimbau ketiga tersangka yang masih buron masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk menyerahkan diri, serta memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan ketiganya juga dapat diproses hukum.
merdeka.com
Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.
Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini.