Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panglima beri penghargaan 12 anggota TNI AL bongkar penyelundupan sabu 1 ton

Panglima beri penghargaan 12 anggota TNI AL bongkar penyelundupan sabu 1 ton Panglima TNI di Asmat. ©handout/Puspen TNI

Merdeka.com - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memberikan penghargaan kepada 12 anggota TNI AL yang menggagalkan penyelundupan narkoba berupa sabu-sabu seberat satu ton di Selat Phillips yang rencananya akan dibawa ke Australia.

"Pada siang ini setelah saya dan rombongan Jakarta mendengar kronologi penangkapan kapal Sunrise Glory, sinergitas antara TNI, BNN, Polisi dan Ditjen Bea Cukai, termasuk unsur lain harus mendapatkan apresiasi," ujar Panglima TNI usai meninjau kapal dan barang bukti di dermaga Lanal Batam, Kepri, Minggu.

Penghargaan kru kapal KRI Sigurot-864 yang menangkap KM Sunrise Glory tersebut diwakili oleh komandan kapal Mayor Arizzona Bintara.

Selain kru kapal dari TNI AL, petugas dari Badan Narkotika Nasional dan Ditjen Bea Cukai juga menerima penghargaan dari Kepala BNN Budi Waseso.

Selain Australia, sabu-sabu itu diperkirakan juga akan diedarkan di wilayah selatan Indonesia sehingga menurut Hadi Tjahjanto, penggagalan penyelundupan itu telah menyelamatkan generasi muda dari kehancuran.

Dia mengatakan kerja sama antarinstansi terkait harus ditingkatkan, khususnya Kepolisian RI, BNN dan Ditjen Bea Cukai untuk menangkap hal serupa.

"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh kru KRI Sigurot atas prestasi terbaiknya, tentunya kalian semua menunjukkan kerja terbaik untuk negeri ini," tutur Panglima TNI.

Sabu-sabu yang terbungkus karung itu ditemukan di KM Sunrise Glory dan dibawa empat orang anak buah kapal warga negara Taiwan berinisial berinisial Alf, Aca, Cch, dan Cct.

Dari berbagai operasi TNI AL, penangkapan kapal pembawa sabu-sabu itu merupakan yang paling besar karena beratnya lebih dari satu ton.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP