Pakar: Supremasi Hukum Fondasi Utama Jaga Demokrasi dan Hak Masyarakat di Era Digital

Pakar hukum tata negara menegaskan supremasi hukum menjadi fondasi krusial dalam menjaga demokrasi dan hak masyarakat di era digital yang penuh tantangan, memantik rasa penasaran akan solusi ke depan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pakar: Supremasi Hukum Fondasi Utama Jaga Demokrasi dan Hak Masyarakat di Era Digital
Pakar hukum tata negara menegaskan supremasi hukum menjadi fondasi krusial dalam menjaga demokrasi dan hak masyarakat di era digital yang penuh tantangan, memantik rasa penasaran akan solusi ke depan. (AntaraNews)

Fahri Bachmid, pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia, menekankan pentingnya supremasi hukum sebagai fondasi utama menjaga demokrasi dan hak masyarakat. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Latihan Kader (LK II) HMI Cabang Kota Bogor 2026 di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (8/5). Ia menyoroti bagaimana teknologi berkembang pesat, namun hukum tidak boleh kehilangan orientasi keadilan dan kemanusiaannya.

Dalam kesempatan tersebut, Fahri Bachmid secara khusus menyoroti pengaruh algoritma dan perkembangan teknologi terhadap kehidupan hukum serta demokrasi modern. Perkembangan teknologi saat ini tidak hanya mengubah pola komunikasi masyarakat, tetapi juga memengaruhi pembentukan opini publik, perilaku sosial, dan proses demokrasi.

Era digital menghadirkan berbagai tantangan baru bagi penegakan hukum, seperti penyebaran disinformasi, manipulasi opini publik, dan perlindungan data pribadi. Dominasi ruang digital oleh kepentingan tertentu juga menjadi perhatian serius yang dapat mengancam supremasi hukum era digital.

Pengaruh teknologi yang masif menciptakan kompleksitas baru dalam menjaga supremasi hukum. Disinformasi yang menyebar cepat dapat merusak tatanan sosial dan mempengaruhi proses demokrasi secara fundamental. Manipulasi opini publik melalui algoritma juga menjadi ancaman nyata terhadap kebebasan berpikir masyarakat.

Perlindungan data pribadi menjadi isu krusial di tengah masifnya pengumpulan dan penggunaan informasi oleh platform digital. Tanpa regulasi yang kuat, data pribadi rentan disalahgunakan, mengikis hak privasi individu. Selain itu, dominasi ruang digital oleh kepentingan tertentu dapat membatasi akses informasi yang seimbang dan beragam.

Fahri Bachmid mengingatkan bahwa perkembangan teknologi tanpa diimbangi etika dan kesadaran hukum dapat menimbulkan polarisasi sosial yang mendalam. Hal ini berpotensi melemahkan kualitas demokrasi, di mana masyarakat merasa bebas menentukan pilihan, padahal ruang pikir mereka sangat dipengaruhi sistem digital di balik layar.

Selain membahas supremasi hukum era digital, Fahri Bachmid juga menyinggung arah kepemimpinan dan tata kelola negara di masa depan. Ia berpendapat bahwa Indonesia perlu mulai membangun imajinasi besar mengenai model kepemimpinan nasional yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan kompetensi.

Saat ini, pemerintahan Indonesia masih banyak dipimpin oleh para politisi, dengan tingkatan berikutnya adalah teknokrat yang memiliki kompetensi dan kemampuan teknis. Fahri mencontohkan beberapa negara, seperti Iran, yang mulai memperlihatkan pola kepemimpinan berbasis keilmuan, di mana negara dijalankan oleh para saintokrat atau ilmuwan.

Oleh karena itu, perlu dibayangkan bahwa ke depan Indonesia dapat dipimpin oleh orang-orang dengan basis ilmu pengetahuan, riset, dan kapasitas intelektual yang kuat. Kepemimpinan semacam ini diharapkan mampu menavigasi kompleksitas tantangan global dan domestik, termasuk dalam menjaga supremasi hukum era digital.

Generasi muda dan mahasiswa dinilai memiliki peran penting dalam mempersiapkan arah masa depan bangsa ini. Mahasiswa tidak boleh hanya berhenti pada aktivitas politik praktis, tetapi juga harus memperkuat tradisi intelektual, budaya riset, dan penguasaan ilmu pengetahuan.

Mahasiswa harus menjadi kelompok intelektual yang mampu membaca zaman dan menghadirkan gagasan untuk masa depan bangsa. Negara membutuhkan pemimpin yang bukan hanya populer secara politik, tetapi juga memiliki kapasitas keilmuan dan integritas yang tinggi.

Pengaruh algoritma media sosial yang besar terhadap cara masyarakat menerima dan memahami informasi menuntut generasi muda, khususnya mahasiswa dan kader HMI, untuk memiliki kemampuan berpikir kritis dan kesadaran hukum yang kuat. Ketua Umum HMI Cabang Kota Bogor, Moeltazam, mengapresiasi pemikiran Fahri Bachmid dan berharap kader HMI memiliki kapasitas intelektual, kepemimpinan, serta kesadaran kebangsaan yang kuat.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi