Ombudsman sebut pengelolaan lapas dan rutan tak penuhi standar
Merdeka.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengungkapkan, sebagian besar lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Tanah Air belum memenuhi standar. Hal ini berdasarkan pengawasan yang dilakukan Ombudsman melalui evaluasi, monitoring hingga inspeksi mendadak (sidak) di 55 lapas dan rutan di seluruh Indonesia.
Anggota Ombudsman, Ninik Rahayu menjelaskan, dari hasil evaluasi, monitoring hingga sidak yang dilakukan, pihaknya menemukan sejumlah persoalan di lapas. Misalnya, minimnya pengawasan internal, kelebihan atau overload, adanya potensi maladministrasi, dan lainnya.
"Ada catatan yang membutuhkan kerja keras. Itu terkait kondisi lapas dan rutan. Secara umum ada over load, tidak seimbang antara jumlah hunian dan warga binaan di sana," katanya di Kantor Ombudsman RI Jakarta Selatan, Senin (24/9).
Menurut dia, jumlah petugas pengamanan lapas yang masih sangat minim ini tidak sebanding dengan jumlah warga binaan yang banyak. Akibatnya, pengawasan di internal tidak berjalan maksimal.
"Ini yang menjadi penyebab pengawasan secara internal di lembaga pemasyarakatan belum berjalan secara maksimal," tegasnya.
Ombudsman juga menemukan masih banyaknya warga binaan yang tak mengetahui soal hak-hak mereka seperti, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, dan lainnya. Bahkan, di salah satu lapas yang dikunjungi, Ninik menyatakan, seluruh napinya tidak mengetahui soal tata cara pengajuan cuti menjelang bebas.
"Pengetahuan di Lapas Klas 1 A Tanjung Gusta, 100 persen dari Narsum yang menerima kuisioner kami, mereka tidak memahami apa dan bagaimana tata cara mengajukan cuti menjelang bebas. 90 persen mereka tidak tahu tentang layanan pengaduan," terang dia.
Selain itu, Ninik juga menemukan sejumkah Lapas yang sarana dan prasarananya kurang layak bagi warga binaan. Mulai dari ketersediaan air bersih, fasilitas kesehatan hingga pemberian kualitas makanan.
"Ada keluhan akan ketersediaan kualitas makan. Baik dari sisi kurang memadainya ketersediaan makanan yang dibutuhkan, seperti nasi, sayur dan daging secara berkala demikian juga kualitas makanan," ucap Ninik.
Sementara itu, Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami memastikan berbagai temuan Ombudsman ini menjadi masukan. Utami berjanji bakal segera memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi Ombudsman ini.
"Segera setelah ini kami akan berkirim surat kepada seluruh jajaran karena 2018 akan segera berakhir menuju 2019. Tentu kita harus berani untuk menentukan hal seperti catatan Ombudsman RI," tutup Utami.
Reporter: Lisza EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ombudsman Temukan Penyimpangan dan Pelanggaran Penggunaan Lahan di IKN Nusantara
Ombudsman belum melakukan perhitungan nilai kerugian yang dialami masyarakat akibat maladministrasi dalam hal penggunaan lahan.
Baca SelengkapnyaOmbudsman Selesaikan 57 Laporan Masyarakat Senilai Rp11,6 Miliar di 2023
Adapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.
Baca SelengkapnyaOmbudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP, Harusnya untuk Masyarakat Miskin Malah Dikemas Ulang Jadi Beras Komersial
Beras SPHP merupakan program pemerintah yang digulirkan melalui Perum Bulog sejak 2023 untuk menjaga stabilitas pasokan beras di pasaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Begini Status Ratusan Ribu Hektare Lahan yang Dikuasai Perusahaan Prabowo Versi Walhi
Ketua Ombudsman Mokhamad Najih menyampaikan sudah seharusnya penguasaan yang sangat luas tidak boleh diberikan dalam bentuk Surat Hak Milik, termasuk juga HGU.
Baca SelengkapnyaBawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaKlarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN
MG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.
Baca SelengkapnyaMenkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaHeboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat
Kepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.
Baca Selengkapnya