Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ngaku anggota TNI & Polri, Hermansyah diringkus saat palak pengusaha

Ngaku anggota TNI & Polri, Hermansyah diringkus saat palak pengusaha Ilustrasi Polisi Gadungan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Hermansyah alias Andi Bin Hasan Basri, seorang pria kerap melakukan pemerasan kepada para pelaku usaha hiburan di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diringkus aparat setempat. Herman mengaku kepada pengusaha hiburan dirinya adalah seorang anggota Polri atau TNI.

Tersangka berhasil diringkus di area kafe Taman Tekno 2, Ruko Tekno Blok D3, Serpong, Tangsel pada Selasa 4 Januari 2017 lalu sekira pukul 04.00 WIB. Pelaku diamankan dengan barang bukti berupa kalung kewenangan penyidik Polri, borgol, serta uang tunai senilai Rp 1,5 juta hasil aksi pemerasan dari sang korban bernama Helfison Hasugian.

"Pelaku mengaku sebagai anggota Polri atau TNI dari berbagai kesatuan untuk menguntungkan diri sendiri dengan mengambil sejumlah uang di berbagai tempat hiburan," terang Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Selatan, AKP A. Alexander, Sabtu (7/1).

Aksi kejahatan dilakukan Herman bermula pada 3 Januari 2017 kemarin. Saat itu, lanjut Alexander, pelaku menemui korban di kafe Taman Tekno dengan mengancam dan menakut-nakutinya.

Pelaku mengancam korban bakal dipenjara 25 tahun karena kasus penculikan. Untuk itu, pelaku memeras korban untuk memberikan uang sebesar Rp 3 juta, untuk mencabut laporannya.

"Karena takut, akhirnya korban menuruti permintaan korban dan saat itu pelaku diberikan uang sebesar Rp 1,5 juta, untuk sisanya akan diserahkan malam harinya," jelas Alex.

Alex menambahkan, anggota dari kesatuannya langsung meringkus pelaku, ketika kembali datang mengambil sisa uang perasannya. Polisi juga langsung menggelandang pelaku ke Mapolres Kota Tangsel.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Ternyata pelaku telah melakukan penipuan dengan mengaku-ngaku sebagai anggota Polri/TNI di banyak tempat hiburan. Bahkan, rekan dari anggota Polri/TNI sampai ada yang memercayai bahwa yang bersangkutan adalah anggota Polri/TNI yang asli," tandasnya.

Atas aksi kejahatan tersebut, tersangka dapat dijerat pasal 378 dan atau 368 KUHP tentang Penipuan dan atau Pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun kurungan penjara.

"Kepada masyarakat, terutama pelaku usaha agar tidak percaya begitu saja kepada oknum yang mengaku sebagai aparat negara apapun instansinya. Apalagi kewenangannya seperti menggeledah ataupun memeriksa. Silakan dilakukan klarifikasi dahulu, dengan menyatakan identitas ataupun surat yang melengkapi," pungkasnya.

(mdk/ang)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.

Baca Selengkapnya
Prajurit TNI ini Bangga Anaknya jadi Polisi, Saking Bahagianya Seragam Sang Putra Dijaga di Bawah Pohon

Prajurit TNI ini Bangga Anaknya jadi Polisi, Saking Bahagianya Seragam Sang Putra Dijaga di Bawah Pohon

Seorang prajurit TNI AD bangga saat menghadiri pelantikan putranya menjadi anggota Polri, ia sampai menjaga seragam sang anak sambil duduk di bawah pohon.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Kopda Hendrianto Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, Baru 9 Bulan Tugas di Papua

Mengenal Sosok Kopda Hendrianto Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, Baru 9 Bulan Tugas di Papua

Mendiang Kopda Hendrianto meninggalkan seorang istri dan dua orang anak

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.

Baca Selengkapnya
Pria Bangkalan Ini Diterima Lemhanas tanpa Tes, Kini Perwira Tinggi TNI AD Dipercaya Jadi Kaskostrad

Pria Bangkalan Ini Diterima Lemhanas tanpa Tes, Kini Perwira Tinggi TNI AD Dipercaya Jadi Kaskostrad

Namanya dikenal banyak orang berkat misi mengejar sisa-sisa anggota Mujahiddin Indonesia Timur (MIT) Poso, Ali Kalora cs

Baca Selengkapnya
Pecah Bintang, Sosok Nurul Azizah Polwan Cantik Mantan Jubir Polri Kini Berpangkat Brigjen

Pecah Bintang, Sosok Nurul Azizah Polwan Cantik Mantan Jubir Polri Kini Berpangkat Brigjen

Seorang Polwan cantik Nurul Azizah mendapatkan jabatan baru menjadi Dirprogsarjana STIK, sekaligus menandai naiknya pangkat dari Kombes ke Brigjen.

Baca Selengkapnya
Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri

Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri

Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Curhat Prajurit TNI Adiknya 6 Kali Gagal jadi Polisi, Kapolri 'Persiapkan Biar Enggak Bikin Malu'

Curhat Prajurit TNI Adiknya 6 Kali Gagal jadi Polisi, Kapolri 'Persiapkan Biar Enggak Bikin Malu'

Curhat berujung manis, adik prajurit TNI dijanjikan lulus oleh Kapolri usai gagal berkali-kali. Begini informasinya.

Baca Selengkapnya
Pasca-Bentrokan TNI AL dengan Brimob, Kapolri dan Panglima Beri Contoh Rangkulan Sambil Senyum

Pasca-Bentrokan TNI AL dengan Brimob, Kapolri dan Panglima Beri Contoh Rangkulan Sambil Senyum

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan masalah bentrokan antara prajurit TNI AL dengan Brimob Polri di Pelabuhan Sorong sudah selesai.

Baca Selengkapnya