Nasib Tragis Siswi SMP di NTT: Diperkosa dan Dibunuh Senior, Jasadnya Dibuang ke Sungai

Ayah dan kakek pelaku, yang menyadari peristiwa tragis tersebut, kemudian menyembunyikan dan membuang jenazah korban.

Ola Keda
Oleh Ola Keda - Reporter
Nasib Tragis Siswi SMP di NTT: Diperkosa dan Dibunuh Senior, Jasadnya Dibuang ke Sungai
uburan korban di Desa Rubit, Kabupaten Sikka, NTT (Liputan6.com/Ola Keda) (© 2026 Liputan6.com)

Kisah memilukan menimpa STN, remaja putri berusia 14 tahun siswi SMP Mater Boni Consili (MBC) Ohe, Desa Rubit, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). STN ditemukan tewas mengenaskan, Senin (23/2).

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 3 tersangka. Yakni, FRG (16) kakak kelas korban, SG (44) ayah dari FRG, VS (57) kakek dari FRG.

Wakapolres Sikka, Kompol Marselus Yugo Amboro, menyatakan bahwa hasil penyidikan menunjukkan bahwa ayah dan kakek pelaku terlibat aktif dalam membantu FRG, yang merupakan pelaku utama, untuk menutupi tindakan kejahatan yang telah dilakukan.

"VS berperan menyembunyikan alat bukti dan memindahkan jenazah korban dari lokasi awal ke kali, sedangkan SG berperan menginstruksikan VS dan FRG untuk menghilangkan barang bukti serta memindahkan jenazah," jelasnya pada hari Kamis (5/3).

FRG telah dijerat dengan pasal pembunuhan dan pemerkosaan, sementara itu, VS dan SG dikenakan pasal 278 ayat 1 huruf C dan atau huruf b dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP, yang memiliki ancaman pidana maksimal selama 6 tahun. "Ketiga tersangka saat ini sedang ditahan di rumah tahanan Polres Sikka," tambahnya.

Kompol Marselus mengungkap kronologi kejadian. Peristiwa berawal saat korban STN hendak mengambil gitar yang dipinjam FRG. Saat itu, FRG sendiri di rumah, anggota keluarga yang lain sedang menghadiri acara adat di kampung tetangga.

Di rumah FRG, pelaku dan korban sempat menikmati durian bersama. Namun, saat STN hendak berpamitan pulang, pelaku tiba-tiba menunjukkan niat jahatnya dengan memaksa korban untuk berhubungan badan, tetapi ditolak oleh STN. Dengan kondisi rumah yang sepi dan jauh dari tetangga, pelaku merasa leluasa untuk melanjutkan aksinya dan terus memaksa korban, meskipun STN melakukan perlawanan. Akhirnya, pelaku merudapaksa korban.

Orangtua korban perkosaan dan pembunuhan (Liputan6.com/Ola Keda)
Orangtua korban perkosaan dan pembunuhan (Liputan6.com/Ola Keda)

Usai memperkosa korban, pelaku menyuruh korban tidak menceritakan peristiwa tersebut. Korban yang masih merasakan sakit usai diperkosa, berusaha menghubungi keluarganya untuk minta dijemput.

Namun, niat korban untuk menghubungi keluarganya membuat pelaku marah. Takut perbuatannya dilaporkan, pelaku berusaha merampas handphone STN, tetapi korban tetap menahannya.

Pada saat itu, pelaku menjadi kalap dan mengambil parang untuk menyerang STN hingga tewas. "Keduanya (pelaku dan korban) hanya sebatas teman, karena satu sekolah. Pelaku mengira korban melapor kepada keluarganya hingga terjadi pembacokan," ungkap Kompol Marselus.

Usai membunuh korban, FRG menyembunyikan jasadnya di belakang dapr rumah. Ia menutupi jasad STN dengan daun talas dan kain bekas.

Sesaat kemudian, keluarga FRG pulang dari acara adat, sekira jam 21.00. Pada saat itu, FRG menceritakan tindakan kejam yang telah dilakukannya kepada orangtuanya. Alih-alih melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, keluarga FRG justru berencana untuk membantu pelaku dalam menghilangkan jejak kejahatannya.

Atas instruksi dari sang ayah, FRG bersama kakeknya memasukkan jasad korban ke dalam karung dan membuangnya ke sungai mati, yang kemudian ditemukan oleh warga setempat. "Setelah meminta jenazah dibuang, SG lalu menyuruh anaknya kabur ke Kabupaten Ende," katanya.

Setelah menerima laporan mengenai penemuan jenazah, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap FRG di Kabupaten Ende serta SG di wilayah Nebe, Kabupaten Sikka. Pada saat itu, FRG ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus tersebut, sementara SG, yang merupakan ayah dari pelaku, hanya dianggap sebagai saksi. SG bahkan sempat melarikan diri saat dibawa ke rumah sakit RSUD TC Hillers Maumere untuk mendapatkan perawatan karena kondisi kesehatan yang buruk.

Keputusan untuk menetapkan FRG sebagai tersangka tunggal dan kaburnya SG menimbulkan kemarahan di kalangan keluarga korban serta menarik perhatian publik. Hal ini memicu gelombang protes yang dilakukan oleh mahasiswa selama dua hari di Polres Sikka, yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sikka.

Rekomendasi