Menteri HAM Kecam Keras Dugaan Kekerasan Aktivis KontraS Andrie Yunus: Negara Tak Boleh Biarkan Premanisme

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengecam dugaan kekerasan terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, menegaskan negara tidak akan membiarkan praktik premanisme. Simak selengkapnya.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Menteri HAM Kecam Keras Dugaan Kekerasan Aktivis KontraS Andrie Yunus: Negara Tak Boleh Biarkan Premanisme
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengecam dugaan kekerasan terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, menegaskan negara tidak akan membiarkan praktik premanisme. Simak selengkapnya. (AntaraNews)

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengecam keras dugaan kekerasan terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus di Jakarta pada Jumat (13/3). Insiden ini terjadi setelah Andrie mengikuti kegiatan siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Kamis malam. Pigai menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan praktik premanisme terjadi terhadap siapa pun, termasuk terhadap aktivis dan kelompok masyarakat sipil.

Kecaman ini muncul menyusul laporan penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus, menyebabkan luka bakar serius pada sejumlah bagian tubuhnya. Peristiwa tersebut memicu keprihatinan mendalam dari pemerintah dan masyarakat luas akan keselamatan para pembela hak asasi manusia. Pigai menekankan pentingnya menjaga perdamaian dan keamanan di Indonesia, di mana segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan.

Mewakili pemerintah, Pigai mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini demi keadilan korban dan keluarganya. Kementerian HAM juga menyatakan kesiapan untuk melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap korban. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi hak asasi manusia dan memberantas tindakan premanisme.

Natalius Pigai menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang menjunjung perdamaian dan keamanan, sehingga segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan. Ia menekankan bahwa perbedaan pendapat seharusnya diselesaikan melalui cara-cara yang baik dan demokratis, bukan dengan tindakan agresif seperti penyiraman air keras. Pernyataan ini disampaikan Pigai di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menurutnya, membiarkan premanisme hidup di negara ini adalah hal yang tidak dapat ditoleransi oleh pemerintah. Pigai secara eksplisit mengutuk dugaan penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus, seraya mengingatkan bahwa demokrasi di Indonesia, meskipun berkembang baik, tidak boleh diiringi kekerasan terhadap masyarakat.

Menteri HAM ini juga mengingatkan bahwa keberadaan komunitas masyarakat sipil (civil society) memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mereka berfungsi sebagai mekanisme kontrol dan keseimbangan (check and balances) terhadap semua aspek pemerintahan, sehingga kekerasan terhadap mereka adalah ancaman serius bagi demokrasi.

Mewakili pemerintah, Natalius Pigai menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden yang menimpa aktivis KontraS Andrie Yunus, dan menegaskan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang kembali di masa mendatang. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi warganya dari tindakan kekerasan.

Pigai secara khusus meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan ini agar para pelaku dapat diproses secara hukum. Tujuannya adalah untuk memastikan korban beserta keluarganya memperoleh rasa keadilan yang pantas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Kementerian HAM juga siap memberikan pengawasan dan pendampingan penuh terhadap korban Andrie Yunus yang tengah menjalani perawatan. Pigai bahkan membuka kemungkinan untuk menjenguk korban di rumah sakit, setelah memastikan lokasi dan kondisinya terlebih dahulu.

Peristiwa penyiraman air keras ini dialami oleh Andrie Yunus seusai mengikuti kegiatan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Kamis malam. Dua pelaku tak dikenal menyerang Andrie saat ia mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat.

Berdasarkan informasi yang beredar, korban mengalami luka bakar serius pada sejumlah bagian tubuh, terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata. Andrie Yunus segera dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan saat ini masih menjalani penanganan medis intensif.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen dan ditangani oleh enam dokter spesialis untuk pemulihan. Insiden ini menjadi pengingat akan risiko yang dihadapi para pembela hak asasi manusia di Indonesia dalam menjalankan tugasnya.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi