Menhan Pastikan Dwifungsi Militer Tak akan Bangkit: Jangankan Jasad, Arwahnya Pun Tidak Ada

Sjafrie Sjamsoeddin memastikan bahwa tidak ada ruang bagi kebangkitan dwifungsi militer di Tanah Air.

Alma Fikhasari
Oleh Alma Fikhasari - Reporter
Menhan Pastikan Dwifungsi Militer Tak akan Bangkit: Jangankan Jasad, Arwahnya Pun Tidak Ada
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kanan) menyampaikan pidato pada acara penyerahan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di gedung DPR di Jakarta pada 20 Maret 2025. (RAQILLA/AFP) (@ 2025 merdeka.com)

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan, dwifungsi militer tidak akan kembali di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap penolakan sejumlah pihak atas pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Dia memastikan bahwa tidak ada ruang bagi kebangkitan dwifungsi militer di Tanah Air. Bahkan, menurutnya, jejak historisnya pun telah benar-benar hilang.

"Tidak ada dwifungsi di Indonesia lagi, jangankan jasad, arwahnya pun sudah tidak ada," kata Sjafrie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).

Di sisi lain, ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kelompok masyarakat sipil yang masih menunjukkan sikap kritis dan menolak pengesahan UU TNI. Ia menghormati perbedaan pendapat sebagai bagian dari demokrasi.

"Saya tadi menyampaikan di dalam sidang paripurna, saya mengucapkan terima kasih pada teman-teman yang ikut menolak," jelas Sjafrie.

Namun, ia mengingatkan, seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga persatuan dan kesatuan negara dari berbagai ancaman yang ada.

"Karena itu, kita mengajak semuanya untuk bersatu, bersama-sama," pungkasnya.

Rekomendasi