Kamera pengawas di sebuah kafe di Pantai Lakey, Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), merekam adegan kekerasan yang mengejutkan. Seorang anak lelaki berusia delapan tahun tampak menerima perlakuan kasar dari orang dewasa di ruang publik. Peristiwa ini memicu keprihatinan mendalam di masyarakat.
Rekaman tersebut dengan cepat menyebar luas di media sosial, memantik amarah serta empati dari berbagai kalangan. Namun, di balik hiruk pikuk perhatian publik, ada kenyataan yang lebih mengkhawatirkan. Kejadian serupa ini bukanlah yang pertama kali terjadi di wilayah tersebut.
Kasus di Lakey, Dompu, secara tragis kembali membuka luka lama terkait kekerasan terhadap anak di NTB. Luka ini seolah tak pernah benar-benar sembuh, hanya sesekali terbuka. Hal ini terjadi ketika ada video viral atau laporan yang tidak dapat lagi disembunyikan dari mata publik.
Advertisement
Advertisement
Data resmi pemerintah daerah menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak di NTB bukanlah fenomena sporadis semata. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara konsisten mencapai angka ratusan setiap tahunnya. Kekerasan terhadap anak mendominasi statistik yang ada.
Bentuk kekerasan yang terjadi sangat beragam, mulai dari kekerasan fisik, seksual, psikis, hingga perundungan. Perundungan ini sering terjadi baik di lingkungan sekolah maupun ruang digital. Peta kasus juga memperlihatkan pola yang mengkhawatirkan di seluruh wilayah.
Kabupaten dengan jumlah penduduk besar dan wilayah yang luas mencatat angka kasus tertinggi. Namun, daerah yang lebih kecil pun tidak berarti aman dari ancaman ini. Dompu, termasuk wilayah yang berulang kali muncul dalam catatan kasus kekerasan anak, menandakan bahwa persoalan ini tidak mengenal batas geografis.
Advertisement
Kasus di Lakey secara jelas memperlihatkan wajah kekerasan yang terjadi di ruang terbuka, bahkan di kawasan wisata. Ini terjadi di hadapan banyak mata, menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak tidak selalu tersembunyi. Ketika kekerasan berlangsung di ruang publik, hal itu menandakan lemahnya kontrol sosial dan adanya normalisasi perilaku agresif terhadap anak.
Advertisement
Salah satu sorotan utama dari kasus di Lakey adalah keluhan keluarga korban terhadap lambannya penanganan awal. Ini bukan keluhan tunggal, melainkan masalah berulang. Dalam banyak kasus kekerasan anak, jeda waktu antara kejadian, pelaporan, dan respons aparat seringkali menjadi celah. Celah ini justru melukai korban untuk kedua kalinya.
Secara normatif, NTB sebenarnya memiliki perangkat kebijakan yang relatif lengkap untuk perlindungan anak. Terdapat dinas teknis, unit pelayanan terpadu, hingga forum kolaborasi lintas sektor yang mendukung. Ada pula deklarasi politik yang menegaskan komitmen daerah untuk menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak.
Namun, praktik di lapangan menunjukkan bahwa kebijakan seringkali bergerak lebih cepat di atas kertas dibandingkan di realitas. Masalah klasik yang muncul berulang adalah koordinasi yang tidak sinkron antarlembaga. Selain itu, terdapat keterbatasan sumber daya manusia pendamping dan minimnya tenaga psikolog anak.
Advertisement
Budaya birokrasi yang masih prosedural juga menjadi penghambat dalam penanganan cepat. Dalam situasi darurat kekerasan anak, setiap jam memiliki arti penting bagi korban. Penundaan bukan sekadar soal administrasi, melainkan soal keselamatan dan pemulihan masa depan seorang anak.
Advertisement
Setiap kali kasus kekerasan anak mencuat, simpati publik mengalir deras dan media sosial dipenuhi kecaman. Semua itu penting, tetapi tidak akan cukup tanpa adanya perubahan sistemik yang mendasar. Tanpa perubahan ini, simpati hanya akan menjadi ritual tahunan yang berulang bersama kasus demi kasus lainnya.
Ada beberapa pelajaran penting yang perlu ditarik dari serangkaian kasus ini. Pertama, pencegahan harus menjadi arus utama kebijakan, bukan sekadar pelengkap penanganan. Pendidikan pengasuhan positif, literasi hak anak, dan pendidikan seksual yang sesuai usia perlu masuk ke ruang keluarga dan sekolah secara sistematis.
Kedua, respons cepat harus menjadi standar baku dalam setiap penanganan kasus. Mekanisme pelaporan dan penanganan kekerasan anak perlu dirancang sederhana, mudah diakses, serta berpihak pada korban. Setiap laporan harus diperlakukan sebagai kondisi darurat, bukan sekadar berkas yang menunggu giliran.
Advertisement
Ketiga, negara harus berani masuk ke ruang yang selama ini dianggap privat oleh masyarakat. Kekerasan terhadap anak bukanlah urusan domestik, melainkan pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten akan menjadi pesan kuat bahwa tidak ada toleransi terhadap kekerasan, di mana pun ia terjadi.
Keempat, keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam upaya perlindungan anak. Lingkungan desa, sekolah, dan ruang publik perlu dipulihkan sebagai sistem perlindungan pertama bagi anak. Ketika satu orang dewasa berani bersuara dan bertindak, potensi kekerasan dapat dihentikan lebih awal.
Sumber: AntaraNews
Advertisement