Melebihi Kuota, Angkutan Batu Bara Dilarang Gunakan Jalan Nasional Jambi
Merdeka.com - Mobilisasi angkutan batu bara di jalan nasional Kota Jambi dihentikan sementara, lantaran melebihi kuota. Penghentian dilakukan pada Minggu 9 April 2023.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, bahwa operasional mobilisasi batu bara ditutup karena melebihi kuota 4.000 pada hari Jumat dan Sabtu, sehingga menimbulkan penumpukan di wilayah Kota Jambi.
"Karena melebihi kuota dari 4.000 dan menimbulkan penumpukan, sehingga menyebabkan kemacetan maka besok kami hentikan mobilisasi angkutan batu bara," kata Dhafi, Sabtu (8/4). Dikutip dari Antara.
Selanjutnya, Dhafi juga menambahkan penghentian mobilisasi angkutan batu bara tidak hanya di daerah Kabupaten Sarolangun, Batanghari, namun juga di wilayah Sungai Gelam.
Penghentian mobilisasi angkutan batu bara di wilayah Sungai Gelam, Muaro Jambi ini karena terdapat beberapa titik jalan yang rusak.
Kata Dhafi penghentian mobilisasi angkutan batu bara ini berdasarkan hasil evaluasi dan sesuai fakta di lapangan usai perbaikan kerusakan jalan nasional yang baru saja di perbaiki.
"Berdasarkan hasil evaluasi yang baru saja diperbaiki jalan tersebut kembali rusak, apalagi jalan tersebut nantinya akan digunakan oleh pemudik saat Hari Raya Idul fitri," tuturnya.
Selain itu Dhafi juga menyebutkan terkait adanya asosiasi jasa transportasi angkutan batu bara juga tidak memberikan solusi terhadap keselamatan berlalu lintas tidak berjalan hingga saat ini.
Selanjutnya mulai Minggu (9/4) pukul 00.00 WIB, angkutan batu bara tidak diperbolehkan keluar dari mulut tambang.
Dhafi juga meminta agar seluruh jajaran untuk melakukan penindakan terhadap angkutan truk batu bara jika masih ada yang tidak mengikuti aturan karena sudah diberlakukan penghentian.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akses Jalan Nasional Jambi ke Kerinci Putus Akibat Banjir Bandang
Jalan nasional di Desa Pasar Tamiai lumpuh para pengendara tidak bisa melintas.
Baca SelengkapnyaOperasional Angkutan Barang Dibatasi Mulai Tanggal 5 Hingga 16 April, Ini Aturan dan Rute Jalannya
Hendro menjelaskan pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.
Baca SelengkapnyaPemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap
KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaAngkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaEksekusi Lahan dan Ruko di Jambi Ricuh, Anggota Polri Luka-Luka Dikeroyok
Kericuhan terjadi saat eksekusi lahan di Jalan Baru, Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12). Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaResmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024
Kementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.
Baca SelengkapnyaCatat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran
Kendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.
Baca SelengkapnyaSegera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara
Penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya