KPK segera geledah ruang kerja pejabat Ditjen Pajak
Merdeka.com - Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan OTT kali ini merupakan yang pertama terhadap pejabat Ditjen pajak berinisial HS. Basaria mengatakan KPK segera melakukan penggeledahan di kantor HS untuk mengetahui keterlibatan pihak lain.
"Ini merupakan yang pertama dan langsung ditangkap. Segera setelah ini akan dilakukan penggeledahan. Nanti kita lihat siapa saja," ujar Basaria di Gedung KPK, Jakarta Selatan (22/11).
Basaria mengatakan perusahaan yang terlibat OTT dengan HS memiliki macam-macam usaha sehingga pajak perusahaan tersebut bisa sebesar Rp 78 miliar.
"Dia macam-macam ya ada ekspor impor, ada kacang mede dan lain sebagainya," ujar Basaria.
Basaria mengatakan barang bukti Rp 1,9 miliar yang dibawa oleh HS merupakan pemberian pertama dari PT EKP. "Ini merupakan pemberian pertama dari total Rp 6 miliar kesepakatan mereka," ujar Basaria.
Saat ditanya wartawan melihat adanya tawar menawar antara HS dan RRN, hal ini mengindikasikan bahwa HS tidak hanya kali ini melakukan perbuatannya.
Basaria mengatakan semua harus sabar dan menunggu proses yang sedang berjalan. "Sabar dan tunggu saja dulu," ujar Basaria.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya