KPK sebut ada partai mengaku miskin tapi kalau Munas paten
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta partai politik terbuka soal transaksi keuangan. Termasuk pengeluaran dan sumber dana yang masuk ke dalam partai.
"Kuncinya transparan. Kami ingin pendanaan ini transparan dan akuntabel," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Senin (25/6).
Menurut Pahala, KPK tidak pernah mempersoalkan sumber dana yang diterima oleh sebuah partai selama pengelolaan keuangannya terbuka dan mudah diakses masyarakat.
"Kalau pengusaha menyumbang, boleh saja. Terbuka saja, bilang. Supaya orang bisa akses. Yang masalah itu kalau yang di belakang pintu," kata dia.
Apalagi, dia mengungkapkan, selama ini partai politik kerap mengeluh tak memiliki dana yang cukup untuk menjalankan roda organisasi. Namun keluhan tersebut tiba-tiba hilang saat menggelar musyawarah nasional (Munas).
"Kelihatannya ada yang tidak nyambung. Kalau ketemu kita, (mengaku) miskin semua, tapi kalau Munas paten banget. Berarti kan ada fundraising (penggalangan dana) yang tidak dipublikasikan," jelasnya.
Mendukung transparansi keuangan sebuah partai, Pahala mengusulkan agar sebuah partai mendapat bantuan dana yang lebih dari pemerintah. Apalagi, dia mengatakan, berdasarkan kajian yang dilakukan, biaya untuk mengikuti kontestasi politik sangat besar.
"Bukan biaya kampanye yang besar. Yang besar itu mahar, dan yang kedua itu barulah biaya saksi di TPS (tempat pemungutan suara)," kata dia.
Pahala mengatakan, selama ini calon kepala daerah menanggung seluruh biaya kontestasi. Agar pratik semacam itu hilang, menurutnya, partai harus memiliki dana yang cukup agar tak meminta mahar dan sebagainya kepada calon kandidat.
"Biaya besar ini bisa dihilangkan kalau partainya kuat dan punya sumber pendanaan resmi. Itu yang kita dorong, makanya kalau partai mau fundraising bagus. Tapi terbuka, supaya jangan dibebankan ke kandidat, kalau kandidat yang dibebankan susah," tutupnya.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali
Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali
Baca SelengkapnyaPPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
Menjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.
Baca SelengkapnyaKPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan
Surya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla: Tidak Ada Partai Mau Jadi Oposisi, di Luar Pemerintah adalah Kecelakaan
JK mengatakan, partai politik didirikan sebagai kendaraan politik untuk mendapatkan kekuasaan dan kewenangan.
Baca SelengkapnyaMemasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan
Dia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.
Baca SelengkapnyaTerbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaKetua DPP NasDem Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Bukan karena Penampilan Lucu
Taufik mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa.
Baca SelengkapnyaPKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca Selengkapnya