Dishub Mimika Pasang ATCS di Sembilan Titik Lampu Lalu Lintas, Tingkatkan Pengawasan Kota

Dinas Perhubungan Mimika telah memasang sistem Area Traffic Control System (ATCS) di sembilan titik lampu lalu lintas di Kota Timika, Papua Tengah, untuk meningkatkan pemantauan arus dan kondisi lalu lintas.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Dishub Mimika Pasang ATCS di Sembilan Titik Lampu Lalu Lintas, Tingkatkan Pengawasan Kota
Dinas Perhubungan Mimika telah memasang sistem Area Traffic Control System (ATCS) di sembilan titik lampu lalu lintas di Kota Timika, Papua Tengah, untuk meningkatkan pemantauan arus dan kondisi lalu lintas. (AntaraNews)

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, telah mengimplementasikan inovasi penting dalam manajemen lalu lintas perkotaan. Mereka memasang sistem Area Traffic Control System (ATCS) di sembilan lokasi strategis lampu lalu lintas di Kota Timika. Pemasangan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemantauan serta pengelolaan arus kendaraan secara lebih efektif.

Kepala Bidang Darat Dishub Mimika, Mikael Orun, menjelaskan bahwa ATCS dilengkapi dengan berbagai komponen canggih, termasuk kamera pengawas atau Closed-Circuit Television (CCTV). Teknologi ini memungkinkan petugas untuk memantau secara real-time kondisi lalu lintas di persimpangan, sekaligus mendeteksi insiden seperti kecelakaan lalu lintas. Implementasi ATCS ini dilakukan pada tahun 2025, menandai langkah maju dalam modernisasi infrastruktur transportasi Mimika.

Sistem ATCS terbukti sangat membantu dalam penanganan kejadian di jalan raya. Menurut Mikael Orun, banyak kasus kecelakaan lalu lintas yang berhasil terpantau melalui sistem ini, dan data rekaman CCTV seringkali diminta oleh pihak kepolisian untuk keperluan investigasi. Kehadiran ATCS diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Kota Timika.

Manfaat dan Fungsi Utama ATCS di Mimika

Sistem Area Traffic Control System (ATCS) yang dipasang oleh Dishub Mimika memiliki peran krusial dalam pengelolaan lalu lintas kota. Salah satu fungsi utamanya adalah memantau secara langsung kondisi dan kepadatan arus lalu lintas di persimpangan jalan. Dengan adanya pemantauan ini, petugas dapat mengambil tindakan cepat jika terjadi kemacetan atau gangguan lalu lintas lainnya.

Selain itu, ATCS juga berfungsi sebagai alat deteksi dini untuk kecelakaan lalu lintas. Kamera CCTV yang terintegrasi dalam sistem ini mampu merekam setiap kejadian di area persimpangan. Rekaman ini sangat berharga sebagai bukti pendukung bagi pihak kepolisian dalam proses penyelidikan dan penanganan kasus kecelakaan, seperti yang sering terjadi di Timika.

Mikael Orun menegaskan bahwa keberadaan ATCS telah memberikan kontribusi signifikan. "Selama ini memang sangat membantu ATCS, ada kecelakaan tabrakan itu terpantau, teman-teman dari kepolisian sering berkoordinasi dengan kami meminta data tersebut," ujarnya. Hal ini menunjukkan efektivitas ATCS dalam mendukung kerja aparat keamanan dan menjamin ketertiban di jalan raya.

Lokasi Strategis Pemasangan ATCS di Kota Timika

Dishub Mimika telah menempatkan sistem ATCS di sembilan titik lampu lalu lintas yang dianggap vital di Kota Timika. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada tingkat kepadatan lalu lintas dan potensi kerawanan kecelakaan. Pemasangan ATCS ini memastikan bahwa area-area kunci di kota mendapatkan pengawasan maksimal untuk kelancaran arus kendaraan.

Berikut adalah sembilan titik lampu lalu lintas di Kota Timika yang telah dilengkapi dengan ATCS:

  • Lampu lalu lintas di perempatan Timika Mall.
  • Lampu lalu lintas di perempatan Jalan Hasanudin dan Jalan Budi Utomo.
  • Lampu lalu lintas di Jalan Merah WR Supratman.
  • Lampu lalu lintas di depan Kantor KPPN Timika Jalan Cenderawasih SP 2.
  • Lampu lalu lintas di depan pertigaan Jalan Cenderawasih dan Jalan Budi Utomo (depan Diana).
  • Lampu lalu lintas depan Gereja Katedral Tiga Raja Jalan Yos Sudarso.
  • Lampu lalu lintas di depan Kantor POM Lama Kwamki Baru.
  • Lampu lalu lintas depan Bank Papua Jalan Yos Sudarso.
  • Lampu lalu lintas di perempatan Jalan Pendidikan dan Jalan Bougenville.

Semua titik ini telah dilengkapi dengan kamera pengawas sebagai bagian dari sistem ATCS. Pemasangan ini, yang dilakukan pada tahun 2025, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan infrastruktur lalu lintas dan keamanan publik di Mimika.

Kajian Teknis untuk Penambahan Lampu Lalu Lintas dan Peran Kominfo Mimika

Meskipun sembilan titik lampu lalu lintas di Timika telah dilengkapi ATCS, saat ini belum ada rencana penambahan lampu lalu lintas baru di lokasi lain. Mikael Orun menjelaskan bahwa penambahan traffic light memerlukan kajian teknis yang mendalam dan persyaratan yang ketat. Proses ini melibatkan penghitungan arus lalu lintas harian, volume kendaraan, serta pergerakan belok dan lurus di persimpangan.

Menurutnya, "Kalau pasang lampu lalu lintas baru, maka kami harus turun untuk menghitung arus lalu lintas harian mulai dari volume kendaraan, gerakan membelok yang lurus jumlahnya berapa, yang belok jumlahnya berapa baru kita bisa mengetahuinya." Hal ini memastikan bahwa setiap penambahan infrastruktur lalu lintas didasarkan pada data akurat dan kebutuhan riil di lapangan, bukan sekadar asumsi.

Selain pemasangan ATCS oleh Dishub Mimika, upaya pengawasan keamanan di Kota Timika juga didukung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mimika. Kominfo Mimika telah memasang 51 unit CCTV di berbagai wilayah, mulai dari pusat kota hingga ke pinggiran. Pemasangan CCTV ini bertujuan untuk mendukung pengawasan keamanan warga Mimika dalam melaksanakan aktivitas keseharian mereka, melengkapi fungsi ATCS dalam memantau lalu lintas.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi