Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menargetkan reaktivasi Indonesia Game Rating System (IGRS) dapat rampung pada tahun 2026. Target ini ditetapkan setelah seluruh proses evaluasi menyeluruh terhadap sistem klasifikasi gim tersebut selesai dilakukan secara komprehensif.
Menurut Ketua Tim Pengembangan Ekosistem Gim Kemkomdigi, Tita Ayuditya Surya, reaktivasi IGRS akan dilakukan setelah semua penyesuaian sistem dan kebijakan selesai. Tita menjelaskan bahwa evaluasi yang dilakukan bersifat menyeluruh, tidak hanya pada sisi teknis sistem, tetapi juga pada aspek kebijakan yang mendasarinya.
Meskipun jadwal pasti untuk reaktivasi belum dapat disampaikan secara detail, Tita menegaskan bahwa proses ini akan berlangsung di tahun 2026. Penundaan implementasi IGRS sejak April 2026 telah dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi mendalam dan melibatkan berbagai pihak terkait.
Advertisement
Advertisement
Evaluasi Menyeluruh dan Keterlibatan Berbagai Pihak
Pasca penundaan implementasinya, Kemkomdigi telah memulai evaluasi menyeluruh terhadap IGRS dengan melibatkan beragam pemangku kepentingan. Proses evaluasi ini dirancang untuk memastikan bahwa sistem klasifikasi gim dapat berfungsi secara optimal dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam upaya ini, Asosiasi Games Indonesia (AGI) sebagai perwakilan pelaku industri gim telah dilibatkan sejak tahap awal proses evaluasi. Keterlibatan asosiasi ini penting untuk mendapatkan masukan langsung dari pihak yang paling memahami dinamika industri gim di Indonesia.
Selain itu, beberapa kementerian dan lembaga pemerintah juga turut berpartisipasi aktif dalam evaluasi. Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf), yang memiliki tanggung jawab karena gim merupakan salah satu subsektor ekonomi kreatif, memberikan perspektif dari sisi pengembangan industri.
Advertisement
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) juga dilibatkan untuk memastikan aspek perlindungan anak terpenuhi dalam sistem rating. Tita Ayuditya Surya menambahkan bahwa perwakilan dari komunitas orang tua juga disertakan untuk mewakili suara masyarakat umum.
Keterlibatan komunitas orang tua ini sangat krusial, mengingat sistem klasifikasi gim akan berdampak besar pada anak-anak sebagai pengguna utama. Oleh karena itu, Kemkomdigi berhati-hati dalam melakukan penilaian agar IGRS dapat berjalan tepat sesuai kebutuhan dan melindungi masyarakat.
Advertisement
Latar Belakang Penundaan Implementasi IGRS
Warta terkait penundaan implementasi IGRS pertama kali diumumkan pada April 2026. Keputusan ini diambil setelah adanya kekeliruan tampilan rating IGRS di platform distribusi Steam yang menjadi sorotan publik secara luas.
Insiden tersebut mengindikasikan adanya celah atau masalah dalam sistem yang perlu segera diperbaiki. Untuk menanggapi hal ini, Kemkomdigi segera membentuk tim khusus yang bertugas menyelidiki persoalan tersebut secara mendalam.
Tim investigasi tersebut menelusuri seluruh aspek penerapan IGRS. Lingkup penyelidikan mencakup sistem itu sendiri, proses operasional, hingga tata kelola yang ada.
Advertisement
Selama masa penundaan IGRS berlangsung, Kemkomdigi memastikan bahwa tidak akan ada tindakan pemblokiran atau pembatasan akses terhadap gim-gim tanpa rating yang beredar di Indonesia. Kebijakan ini diambil untuk menjaga ekosistem gim tetap berjalan sembari menunggu perbaikan sistem selesai.
Sumber: AntaraNews