KPK Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di Aceh
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan kapal di Aceh. Sejumlah pihak pun dimintai keterangan untuk mendalami perkara yang masuk dalam tahan penyelidikan itu.
"Sebagaimana yang pernah kami sampaikan bahwa sejak beberapa waktu lalu ada kegiatan penyelidikan oleh KPK di antaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait," tutur Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (28/6).
Ali belum memerinci identitas dari para saksi yang diperiksa tersebut lantaran masih demi kepentingan dan keberhasilan penyelidikan.
"Kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud," jelas dia.
Sejauh ini, KPK tengah mendalami keterangan saksi dan temuan bukti awal dalam kasus tersebut. Hingga nantinya dapat menaikkan kasus ke tahap penyidikan.
"Berikutnya akan dilakukan analisa lebih lanjut secara mendalam sesuai ketentuan undang-undang untuk dapat diambil kesimpulan apakah benar ada peristiwa dugaan korupsi dimaksud," Ali menandaskan.
Sebelumnya, KPK memeriksa sejumlah pejabat Aceh terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis, 3 Juni 2021 lalu. Antara lain Sekda Aceh Taqwallah dan Kadis Perhubungan Aceh Junaidi.
Kemudian pemeriksaan juga berlangsung di lantai tiga gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh sejak 21 Juni 2021 sampai dengan 25 Juni 2021.
Mereka yang diperiksa ada mantan Kadis PUPR Aceh Fajri, mantan Kadis BPKA Bustami, mantan Kepala Bappeda Aceh Azhari, mantan Direkrut RSUDZA Banda Aceh Azharuddin, serta sejumlah pejabat di Dinas Perhubungan Aceh lainnya.
Penyelidikan KPK di Aceh itu diduga terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat, serta mengenai sejumlah proyek dengan skema multiyears atau tahun jamak melalui APBA 2019-2021.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Baca Selengkapnya10 Orang Jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri enggan untuk membeberkan terkait identitas para pelaku yang terlibat pungli.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi
Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.
Baca SelengkapnyaTersandung Korupsi, Eks Wali Kota Bima Segera Disidang
"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilaksanakan Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja," tutur Kabag KPK Ali.
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 18 Orang Dalam OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
Ali mengatakan, mereka semua masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan.
Baca SelengkapnyaPihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaKPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca Selengkapnya