Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil langkah strategis dengan berkoordinasi bersama Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) di Singapura. Langkah ini dilakukan dalam rangka mengusut tuntas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa koordinasi ini merupakan hal yang positif dan sangat penting untuk kelanjutan penyidikan. Pernyataan tersebut disampaikan Setyo di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (18/11), menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi lintas batas.
CPIB sendiri menunjukkan dukungan penuh dan keterbukaan dalam kerja sama ini, bahkan mendorong KPK untuk menjalin kolaborasi dengan penegak hukum di negara lain. Hal ini mengindikasikan bahwa kasus korupsi pengadaan minyak mentah Petral ini tidak hanya melibatkan satu negara, melainkan berpotensi melibatkan beberapa yurisdiksi internasional.
Advertisement
Advertisement
Koordinasi antara KPK dan CPIB Singapura menjadi kunci dalam membongkar praktik korupsi yang kompleks ini. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, "Sudah melakukan koordinasi dengan CPIB ya, lembaga pemberantasan korupsi yang ada di Singapura." Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat proses pengumpulan bukti dan informasi yang tersebar di berbagai negara.
Setyo Budiyanto menambahkan bahwa CPIB sangat mendukung upaya KPK dan menunjukkan sikap yang sangat terbuka. Ia juga menyatakan bahwa koordinasi ini akan ditindaklanjuti dengan kegiatan-kegiatan berikutnya yang lebih konkret. Dukungan dari lembaga anti-korupsi di Singapura ini menjadi sinyal positif bagi penegakan hukum di Indonesia.
Meskipun demikian, CPIB juga menyarankan KPK untuk memperluas kerja sama dengan penegak hukum di negara lain. Saran ini muncul karena adanya indikasi bahwa kasus pengadaan minyak mentah ini melibatkan banyak pihak dan tidak terbatas pada satu negara saja. Ini menunjukkan kompleksitas kasus dan perlunya pendekatan multinasional.
Advertisement
Penyelidikan kasus korupsi Petral ini memerlukan jaringan kerja sama internasional yang kuat. Keterlibatan beberapa negara dalam kasus ini menuntut KPK untuk membangun kemitraan yang solid dengan berbagai lembaga penegak hukum di seluruh dunia. Tujuannya adalah memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.
Advertisement
Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Petral/PES ini diumumkan KPK pada 3 November 2025. Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari dua perkara sebelumnya yang mulai diusut sejak Oktober 2025, menunjukkan akar masalah yang mendalam dan terstruktur.
Perkara pertama adalah dugaan suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun anggaran 2012–2014. Dalam kasus ini, salah satu tersangka yang terlibat adalah Chrisna Damayanto (CD), yang memiliki peran ganda. Chrisna Damayanto diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Pengolahan Pertamina pada 2012-2014, sekaligus merangkap sebagai Komisaris Petral, menunjukkan potensi konflik kepentingan yang signifikan.
Pengembangan kedua berasal dari perkara dugaan suap terkait perdagangan minyak dan produk jadi kilang minyak tahun 2012-2014. Tersangka dalam kasus ini adalah Bambang Irianto, yang menjabat sebagai Managing Director PT PES periode 2009-2013. Bambang Irianto juga sempat menduduki posisi Direktur Utama Petral sebelum akhirnya diganti pada tahun 2015, mengindikasikan keterlibatannya dalam periode krusial pengadaan.
Advertisement
Keterlibatan tokoh-tokoh kunci dengan jabatan strategis di Pertamina dan Petral/PES ini memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang sistematis. Penyelidikan KPK berupaya mengungkap peran masing-masing individu dan jaringan yang terlibat dalam praktik korupsi pengadaan minyak mentah ini. Tujuannya adalah untuk memastikan keadilan dan memulihkan kerugian negara.
Sumber: AntaraNews