Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Kejar Perusahaan yang Konsultasi Pajak dengan Rafael Alun

KPK Kejar Perusahaan yang Konsultasi Pajak dengan Pegawai Pajak

KPK Kejar Perusahaan yang Konsultasi Pajak dengan Pegawai Pajak

Rafael Alun diduga terima suap Rp1,3 miliar dari konsultasi pajak perusahaan.

Sejumlah Perusahaan Diperiksa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan adanya penerimaa fee mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Penerimaan fee berkaitan dengan konsultasi perpajakan. Pengusutan dilakukan tim penyidik terhadap Direktur PT Apexindo Pratama Duta Agustinus Bensik Lomboan, Direktur Keuangan PT Birotika Semesta Rocky Joseph Pesik, dan Direktur Keuangan PT Airfast Indonesia diwaliki atas nama Lilita. Mereka diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi dan TPPU Rafael Alun pada Rabu, 5 Juli 2023.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, para saksi hadir dan didalami terkait adanya konsultasi pajak kepada Rafael Alun.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, para saksi hadir dan didalami terkait adanya konsultasi pajak kepada Rafael Alun.

"Lebih lanjut dikonfirmasi pula adanya penerimaan fee dalam bentuk uang oleh RAT dari konsultasi dimaksud," ujar Ali.

Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan di DJP Kemenkeu. KPK juga menjerat Rafael Alun dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan di DJP Kemenkeu. KPK juga menjerat Rafael Alun dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Terkait graitifikasi, Rafael diduga menerima USD 90 ribu atau sekitar Rp1,3 miliar melalui perusahaan konsultan pajak miliknya. Kasus ini bermula saat Rafael diangkat menjadi Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur I pada 2011. "Dengan jabatannya tersebut diduga RAT (Rafael Alun) menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya," ujar Ketua KPK Firli Bahuri.

Firli mengatakan, Rafael juga diduga memiliki beberapa usaha yang satu diantaranya PT Artha Mega Ekadhana (PT AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Firli mengatakan, pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak. Menurut Firli setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, Rafael diduga aktif merekomendasikan PT AME.

Dalam kasus ini KPK sudah memeriksa Gangsar Sulaksono, adik kandung Rafael pada Senin, 15 Mei 2023 kemarin. Gangsar dicecar soal asal usul kepemilikan aset Rafael.

"Sebagai bukti permulaan awal, tim penyidik menemukan adanya aliran uang gratifikasi yang diterima RAT sejumlah sekitar USD 90 ribu dari PT AME ," ujar Firli.

Dilarang ke Luar Negeri

Gangsar diketahui bersama orang-orang terdekat Rafael Alun telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga 13 Oktober 2023. Mereka yang dicegah yaitu istri Rafael bernama Ernie Meike Torondek dan dua anak Rafael bernama Angelina Embun Prasasya dan Christofer Dhyaksa Darma, serta Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.

Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini di PN Jakarta Pusat
Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini di PN Jakarta Pusat

Rafael Alun juga didakwa mencuci uang ketika menjabat sebagai PNS pada Ditjen Pajak sejak 2011 hingga 2023..

Baca Selengkapnya
Sejumlah Aset Disita KPK, Masih Ada Indekos Keluarga Rafael Alun Beroperasi di Yogyakarta
Sejumlah Aset Disita KPK, Masih Ada Indekos Keluarga Rafael Alun Beroperasi di Yogyakarta

Hal itu diungkapkan saksi meringankan dihadirkan Rafael Alun, Markus Selo Aji.

Baca Selengkapnya
Jaksa Cecar Peran Rafael Alun dan Ernie Meike di Perusahaan Konsultan Pajak
Jaksa Cecar Peran Rafael Alun dan Ernie Meike di Perusahaan Konsultan Pajak

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus menolak eksepsi atau nota keberatan mantan pejabat DJP Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK

Penyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.

Baca Selengkapnya
Penjelasan KPK soal Rumah Rafael Alun di Simprug yang Disita Masih Dihuni Anaknya
Penjelasan KPK soal Rumah Rafael Alun di Simprug yang Disita Masih Dihuni Anaknya

Rafael Alun Trisambodo kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait rumah milik tersangka kasus penerimaan gratifikasi tersebut

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Didakwa Gratifikasi Rp16,66 M dan TPPU Bersama Istrinya Ernie Meike Torondek
Rafael Alun Didakwa Gratifikasi Rp16,66 M dan TPPU Bersama Istrinya Ernie Meike Torondek

Rafael Alun didakwa dengan Pasal 12 B jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.

Baca Selengkapnya
Penyelidik KPK Rani Anindita Pernah Jadi Direktur Perusahaan Tempat Rafael Alun Terima Gratifikasi
Penyelidik KPK Rani Anindita Pernah Jadi Direktur Perusahaan Tempat Rafael Alun Terima Gratifikasi

Dalam persidangan Rani mengakui mengenal Rafael Alun sejak pendirian PT ARME.

Baca Selengkapnya
Segini Harga Kosan Mewah Rafael Alun yang Disewa Pejabat, Setara UMR Jakarta
Segini Harga Kosan Mewah Rafael Alun yang Disewa Pejabat, Setara UMR Jakarta

Fasilitas mewah indekos milik Rafael Alun yang disewakan ke jaksa, polisi dan pegawai kelas menengah atas.

Baca Selengkapnya
KPK: Sidang Rafael Alun jadi Terobosan Baru Bongkar Korupsi dari Kejanggalan LHKPN
KPK: Sidang Rafael Alun jadi Terobosan Baru Bongkar Korupsi dari Kejanggalan LHKPN

Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU

Baca Selengkapnya