KPK dan Polda Metro Jaya Batal Bertemu Bahas Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, Ini Penyebabnya
Surat itu telah dilayangkan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto ke KPK pada 11 Oktober lalu.
Surat itu telah dilayangkan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto ke KPK pada 11 Oktober lalu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti surat supervisi yang diajukan Polda Metro Jaya dalam pengusutan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Pimpinan KPK, Firli Bahuri. Keduanya direncanakan akan bertemu untuk membahas hal tersebut.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut seharusnya pertemuan itu berlangsung pada hari ini namun batal. Dia mengungkapkan pembatalan itu dari pihak Polda Metro karena telah ada agenda lain.
"Sebelumnya ada surat koordinasi dan supervisi dari polda, kami tindak lanjuti itu, kami seharusnya mengundang penyidik polda hadir hari ini, hari Jumat jam 9. Tapi ada surat, tidak bisa," ucap Ali di gedung merah putih KPK, Jumat (10/11).
Ali menyebut pertemuan KPK dan Polda Metro dijadwalkan ulang di gedung KPK. Hanya saja, dia enggan merinci kapan pertemuan itu akan berlangsung.
"Maka akan dilakukan penjadwalan ulang. Berikutnya tempat melakukan koordinasi tersebut ada di gedung merah putih KPK, sebagai pihak yang mengundang proses koordinasi," terang dia.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan pertemuan dengan KPK membahas kasus kasus Firli bakal dilakukan pekan depan.
merdeka.com
Surat itu telah dilayangkan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto ke KPK pada 11 Oktober lalu. Dilanjutkan, Polda Metro Jaya yang juga bersurat ke Dewas Pengawas (Dewas) KPK pada 18 Oktober.
Isi surat itu meminta agar Dewas turut mau membantu mendorong pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Brigjen Didik Agung Widjanarko dalam rangka pelaksanaan supervisi.
merdeka.com
Proses gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus ini bakal melibatkan pihak KPK.
Baca SelengkapnyaKPK menolak permintaan Polda Metro Jaya untuk melakukan supervisi kasus dugaan pemerasaan Firli terhadap SYL.
Baca Selengkapnya"Sudah, sudah diterima sejak dua hari atau tiga hari yang lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo.
Baca SelengkapnyaSupervisi, jelas Ade, upaya Polda Metro menggandeng KPK dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan dilaporkan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto merespons kabar penggeledahan rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPermohonan ini disampaikan Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sadana dalam sidang lanjutan praperadilan pemohon Firli Bahuri di PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSeorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal dipanggil Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pemerasan ini berawal dari laporan masyarakat, 12 Agustus 2023 yang diterima Polda Metro Jaya
Baca Selengkapnya