Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KIP kabulkan gugatan, Alfamart wajib buka detail donasi konsumen

KIP kabulkan gugatan, Alfamart wajib buka detail donasi konsumen Alfa Mart. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan permohonan yang diajukan Mustolih Siradj selaku konsumen/Donatur Alfamart terhadap keterbukaan informasi tentang dana bantuan sumbangan yang dilakukan PT Alfaria Trijaya (Alfamart).

Dalam amar putusannya, Majelis Komisioner KIP yang diketuai Diah Aryani mengabulkan semua permohonan yang diajukan Mustolihin. Dia meminta Alfamart untuk melakukan transparansi atas dana sumbangan yang dikumpulkan di gerai-gerai alfamart di seluruh Indonesia.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk seterusnya dan semua keterbukaan yang diminta pemohon kepada pihak termohon sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya merupakan informasi yang terbuka," kata Diah saat membacakan amar putusan di ruang sidang KIP, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Senin (19/12).

Dalam amar putusannya, termohon harus membuka semua data yang berkaitan dengan penggalangan dana sumbangan di berbagai gerai Alfamart. Kemudian juga proses perizinan kepada Dinas Sosial terkait izin pembukaan open donate, termasuk berbagai informasi penyaluran dana sumbangan yang terkumpul hingga tahun 2015.

Atas putusan tersebut pemohon Mustolih mengaku mengapresiasi putusan majelis komisioner KIP. Sebab, selama ini PT Alfaria Trijaya menyalahgunakan dana sumbangan dari warga untuk keperluan CSR perusahaan tersebut.

"Saya sebagai konsumen mengapresiasi putusan majelis. Karena selama ini mereka (Alfamart) menggunakan dana sumbangan sebagai dana CSR perusahaan mereka sendiri.Dia juga mengakui pengelolaan sumber dana tersebut untuk CSR" kata Mustolih usai sidang putusan.

Ditambahkan dia hal ini juga merupakan evaluasi Kementerian Sosial yang memberikan izin penggalangan dana oleh perusahaan-perusahaan.

"Banyak dugaan penyimpangan yang dilakukan Alfamart atas izin penyelenggaraan penggalangan dana dari kemensos," kata dia.

Terakhir dia berharap Kementerian Sosial untuk melakukan evaluasi atas pemberian izin tersebut, atau bahkan memoratorium izin-izin serupa untuk menghindari praktik serupa.

"Kementerian Sosial harusnya melakukan evaluasi atas izin-izin semacam itu atau bahkan setidak-tidaknya memoratorium perizinannya sambil melakukan evaluasi atas praktik yang dilakukan Alfamart," tutup dia.

Sementara itu, pihak Alfamart enggan memberikan keterangan pasca-putusan tersebut. Mereka langsung meninggalkan ruang sidang dan enggan diwawancarai.

"Nanti yah rilisnya akan kami kirim lewat email," ujar salah satu perwakilan dari PT Alfaria Trijaya.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aksi Pegawai Minimarket Beri Tulisan di Setiap Barang Belanjaan, Alasannya Menohok

Aksi Pegawai Minimarket Beri Tulisan di Setiap Barang Belanjaan, Alasannya Menohok

Para pegawai nampak memberikan tulisan bersifat peringatan untuk para pembeli di setiap barang belanjaan. Ternyata ada alasan menohok di balik aksi tersebut.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Aldi Taher Sampai Terharu Mengklaim Pemilihnya di Pemilu 2024: MasyaAllah Gak Nyangka Banyak yang Nyoblos

Aldi Taher Sampai Terharu Mengklaim Pemilihnya di Pemilu 2024: MasyaAllah Gak Nyangka Banyak yang Nyoblos

Aldi Taher maju jadi caleg DPR RI di Dapil Jawa Barat VII yang meliputi, Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Tetesan Air Mata Cak Imin Sambut Pelukan Anies Baswedan saat Tutup Kampanye di JIS

Tetesan Air Mata Cak Imin Sambut Pelukan Anies Baswedan saat Tutup Kampanye di JIS

Kampanye akbar terakhir digelar hari ini jelang memasuki masa tenang pada 11-13 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Diburu Warga, Stok Beras di Alfamart hingga Indomaret Kosong

Diburu Warga, Stok Beras di Alfamart hingga Indomaret Kosong

Stok beras di sejumlah mini market, seperti Alfamart, Indomaret hingga Alfamidi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur langka.

Baca Selengkapnya
KY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi

KY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Penyebab Beras Langka di Alfamart dan Indomaret

Ternyata, Ini Penyebab Beras Langka di Alfamart dan Indomaret

Guna mengatasi harga beras yang mahal, pemerintah melalui Perum Bulog menyuplai beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke pasar-pasar.

Baca Selengkapnya