Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepala BKKBN ditahan, kuasa hukum ajukan penangguhan penahanan dan praperadilan

Kepala BKKBN ditahan, kuasa hukum ajukan penangguhan penahanan dan praperadilan Kepala BkkbN, Surya Chandra Surapaty. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kejaksaan Agung menahan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Surya Candra Surapat. Surya sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan alat KB II Batang Tiga Tahunan Plus Inserter tahun anggaran 2014-2015.

Kejaksaan Agung menahan Surya setelah dua kali melakukan pemeriksaan. Pertama pada 19 Oktober 2017 dan hari ini, 8 November 2017. Kuasa hukum Surya Chandra, Edi Utama menghargai keputusan Kejaksaan Agung. Namun pihaknya tidak akan berdiam diri. Edi akan menempuh upaya hukum untuk menyikapi penahanan terhadap kliennya.

Edi akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya. Tidak hanya itu, dia juga berencana mengajukan praperadilan atas status tersangka yang disandang kliennya.

"Tapi secara yuridis kami melihat urusan ini enggak seserem apa yang ada dalam gambaran. Walaupun itu akan diuji di pengadilan ya. Dan kami berharap bahwa pihak Kejagung akan memberi kebijakan lain. Bahwa beliau bisa ditahan di luar minimal ganti jenis penahanan," ujar Edi di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (8/11).

Edi menegaskan, kliennya tak mungkin melakukan korupsi pengadaan alat KB II Batang Tiga Tahunan Plus Inserter tahun anggaran 2014-2015. Dia menceritakan, Surya baru menjabat sebagai Kepala BKKBN pada Mei 2015. Saat Surya mulai menjabat, proses tender sudah berjalan.

Di tengah perjalanan tender, tiba-tiba Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) membuat surat usulan pembatalan lelang. Sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang tertuang dalam PP 54/2010, kata dia, tanggung jawab pembatalan pada level PPK bukan Kepala BKKBN.

"Level teknis enggak harus mencuat sampai ke atas, enggak sampai ke kepala. Itu nanti kita uji lah. Sekali lagi kita berharap Kejagung akan bijaksana," ucapnya.

Dia mengatakan, dalam pengambilan keputusan terkait anggaran, kliennya selalu melibatkan semua pihak yang berkepentingan. "Intervensi dari Pak Surya tidak ada. Beliau kan selalu melibatkan seluruh pejabat untuk mengambil keputusan. Karena beliau tahu ini enggak bisa diputuskan sendiri," ucapnya.

Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Rabu, menahan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Surya Candra Surapaty, tersangka dugaan korupsi pengadaan alat KB II Batang Tiga Tahunan Plus Inserter tahun anggaran 2014-2015.

"Penyidik sudah menahan Kepala BKKBN SCS terkait dugaan korupsi pengadaan KB II," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada JAM Pidsus, Warih Sadono di Gedung Kejagung, Rabu (8/11).

Penahanan Surya terhitung sampai 20 hari ke depan dari 8 November 2017 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejagung.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya

Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya

Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Ketua MK Batasi Kuasa Hukum dan Saksi di Ruang Sidang PHPU Pilpres 2024

Ketua MK Batasi Kuasa Hukum dan Saksi di Ruang Sidang PHPU Pilpres 2024

Hal ini berlaku untuk pihak pemohon, pihak terkait, KPU selaku termohon, maupun Bawaslu selaku pemberi keterangan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan BBM Senilai Puluhan Juta Rupiah di Serang Berakhir Damai

Kejaksaan Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan BBM Senilai Puluhan Juta Rupiah di Serang Berakhir Damai

Kejagung menghentikan penanganan kasus penggelapan uang hasil penggelapan puluhan liter BBM senilai Rp53 juta.

Baca Selengkapnya
Peran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video

Peran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video

Pasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.

Baca Selengkapnya