Kepala Bappenas Nilai Wacana Pembentukan Provinsi Bogor Raya Tidak Tepat
Merdeka.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Bambang Brodjonegoro menilai, wacana pembentukan provinsi baru yaitu Bogor Raya dianggap tidak tepat sasaran. Dia berpendapat, pembentukan pemerintahan baru bukan penyelesaian dari masalah pelayanan publik masyarakat. Pasalnya, perkembangan dari wilayah perkotaan terjadi secara alamiah.
"Jadi bukan berdasarkan batas administratif. Masih ada solusi lain, dibandingkan harus membuat provinsi," kata Bambang saat diskusi terbuka Perencanaan dan Pembangunan Ibu Kota Negara Berbasis Smart City di Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI), Kamis (22/8).
Pihaknya pun menawarkan solusi dalam pembangunan jangka menengah untuk lima tahun ke depan bagi wilayah penunjang Kota Jakarta. "Kita berikan penyelesaian masalah tersebut, yaitu pengembangan wilayah metropolitan termasuk juga metropolitan Jakarta yang nantinya mencakup daerah yang disebutkan tadi (Bogor Raya)," ungkapnya.
Dikatakan dia, wujud dari pengembangan wilayah metropolitan adalah memanfaatkan kerja sama antarpemerintah daerah. Terutama di bidang infrastruktur dan fasilitas pelayanan publik.
"Jadi wilayah metropolitan yang kami usulkan itu, mendorong adanya kerja sama antarpemerintah daerah dalam menangani masalah fasilitas publik tertentu misalkan sampah, air, tergantung dari kebutuhan masing-masing wilayah metropolitan," tukasnya.
Nantinya masyarakat di daerah metropolitan akan mendapatkan fasilitas setara seperti Kota Jakarta tanpa harus membentuk wilayah administrasi sendiri. Format usulan tersebut nantinya juga akan dikoordinasi mencakup seluruh kebutuhan masyarakat salah satu contohnya adalah bagaimana pembangunan transportasi publik tidak terhalang oleh garis batas wilayah administrasi.
"Sekarang ini, MRT hanya bisa sampai Lebak Bulus. Alasannya, setelah Lebak Bulus ke sananya wilayah Tangerang. Seharusnya, transportasi ini diperpanjang tanpa melihat batas wilayah ini yang kita usulkan," ungkapnya.
Selanjutnya, Bambang meyakini apabila solusi tersebut direalisasikan maka ke depannya tidak perlu ada lagi ungkapan pembentukan provinsi baru. "Kalaupun misal dibentuk provinsi baru maka akan muncul lagi kebutuhan baru. Nah apakah harus dibentuk lagi kan tidak mungkin. Di sini kami bukan tidak setuju namun, hanya menyarankan saja bahwa ada pendekatan yang lebih baik," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta
Dia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi
Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kabupaten Bogor Temukan Penggelembungan Suara Antarpartai dan Antarcaleg
Beberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Diberlakukan hingga Libur Tahun Baru 2024
Polres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.
Baca SelengkapnyaAsmawa Tosepu Dipastikan Jadi Pj Bupati Bogor, Besok Dilantik di Bandung
Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Asmawa Tosepu dipastikan menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bogor, menggantikan Bupati Iwan Setiawan.
Baca SelengkapnyaDPR Bakal Panggil Zulhas Buntut Pernyataan Bansos Berasal dari Jokowi
DPR akan memanggil Mendag Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari
Baca SelengkapnyaJokowi Dikritik soal Pembagian Bansos, Bahlil: Jangan Batasi Presiden Dekat Dengan Rakyat
Bahlil menegaskan pihak-pihak yang mengkritisi penyaluran bansos, dapat diartikan pihak tersebut tidak senang masyarakat menerima bantuan.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres
"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."
Baca SelengkapnyaPolisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Hingga Libur Tahun Baru 2024
Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor akan diterapkan hingga Tahun Baru 2024.
Baca Selengkapnya