Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bangka. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat fasilitasi pendaftaran merek kolektif produk lokal. Kegiatan penting ini berlangsung pada hari Senin, 24 November di Pangkalpinang, Babel.
Langkah strategis ini diambil untuk memberikan perlindungan hukum serta memperkuat identitas produk unggulan daerah. Tujuannya juga untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar regional maupun nasional. Inisiatif ini berfokus pada pengusulan dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Koordinasi melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Penanaman Modal, PTSP, dan Koperasi & UMKM Kabupaten Bangka. Pemetaan potensi desa dan kelurahan yang siap mengembangkan produk berbasis kekayaan intelektual menjadi prioritas utama. Ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
Advertisement
Advertisement
Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Johan Manurung, menjelaskan bahwa pendaftaran merek kolektif merupakan langkah krusial. Ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum, memperkuat identitas produk lokal, dan meningkatkan daya saing di pasar regional maupun nasional.
Menurut Johan, “Kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bangka melalui pembinaan KDMP merupakan langkah nyata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis kekayaan intelektual.” Pernyataan ini menegaskan komitmen dalam pengembangan potensi daerah.
Johan juga berharap agar KDMP dapat menjadi penggerak ekonomi desa yang efektif. Koperasi ini diharapkan mampu mengoordinasikan produk-produk lokal dengan standar mutu yang seragam dan berdaya saing tinggi.
Advertisement
Advertisement
Berdasarkan data Dinas Pemdes Kabupaten Bangka, Desa Petaling Banjar menjadi salah satu desa yang siap mengajukan pendaftaran merek kolektif. Produk unggulan yang akan didaftarkan adalah kopi khas Kopi Kapling.
Hingga saat ini, terdapat 81 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di wilayah tersebut. Jumlah ini terdiri dari 62 Koperasi Desa dan 19 Koperasi Kelurahan yang memiliki potensi besar.
Meskipun belum berjalan optimal, sejumlah koperasi telah aktif membina UMKM yang menghasilkan berbagai produk. Contohnya adalah Koperasi Kampung Pasir di Kelurahan Kudai, yang memiliki produk unggulan kemplang dan kretek.
Advertisement
Advertisement
Melalui koordinasi yang intensif ini, Kanwil Kemenkumham Babel berharap sinergi dengan Pemkab Bangka akan semakin kuat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan permohonan pendaftaran merek kolektif dari KDMP.
Upaya ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem kekayaan intelektual yang berkelanjutan di daerah tersebut. Hal ini penting untuk memastikan produk-produk lokal memiliki nilai tambah dan perlindungan hukum yang memadai.
Koordinasi ini juga memetakan potensi desa dan kelurahan yang siap mengembangkan produk unggulan. Ini sekaligus memperkuat peran koperasi dalam pengelolaan merek secara kolektif, demi kemajuan ekonomi daerah.
Advertisement
Sumber: AntaraNews