Kemenag Pastikan Biaya Haji Tahun 2025 Turun
DPR juga akan membentuk Panja Haji pada 30 Desember 2024 pada Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memberangkatkan jemaah calon haji ke Arafah untuk memulai rangkaian puncak haji pada 14 Juni 2024 atau 8 Zulhijjah 1445 H, dimulai pukul 07.00 Waktu Arab Saudi (WAS). (Dokumentasi Kemenag RI)
(@ 2024 merdeka.com)Kementerian Agama (Kemenag) memastikan biaya ibadah haji 2025 akan mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Skema usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1446 H/2025 M sedang dilakukan revisi sesuai dengan arahan Presiden untuk menurunkan biaya tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Hasil revisi akan disampaikan kepada Komisi VIII DPR RI untuk dibahas dalam Panitia Kerja”, kata Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/12).
Dia menyampaikan, DPR juga akan membentuk Panja Haji pada 30 Desember 2024 pada Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI. Setelah itu, pemerintah dan DPR RI akan memutuskan berapa besar penurunan biaya haji tahun 2025.
“Yang pasti (biaya haji 2025) lebih murah. Meskipun DPR saat ini sedang reses, tapi mereka akan bersidang di masa reses untuk kepentingan bangsa dan negara. Baru setelah itu rapat panja. Di situlah baru diputuskan berapa biaya haji,” jelas Syafi’i.
Penurunan biaya haji 2025 akan diupayakan dari komponen penerbangan, akomodasi (pemondokan/hotel), konsumsi, transportasi, sebagai komponen utama biaya haji.
Tiket Pesawat Komponen Tertinggi
Biaya penerbangan merupakan komponen tertinggi, persentasenya rata-rata 35-40% dari biaya haji adalah untuk penerbangan. Biaya-biaya lain juga akan dilakukan rasionalisasi, sehingga diperoleh angka biaya haji yang ideal.
“Outputnya adalah meningkatkan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan bagi jemaah haji dengan biaya yang lebih efisien. Kami sedang mencoba menyisir kembali berdasarkan manajemen biaya yang lebih baik," ujar Syafi’i.
Guna keperluan kontrak di Armuzna yang harus segera diselesaikan, Kementerian Agama akan meminta persetujuan DPR RI perihal penggunaan Uang Muka BPIH untuk mendukung kelancaran persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
“Kontrak di Armuzna sesuai dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi harus segera untuk dituntaskan, karena jika tidak, kita akan kalah cepat dengan negara lain. Tentunya hal itu tidak kami inginkan," papar dia.
"Jemaah harus mendapat lokasi dan fasilitas di Armuzna, seperti tenda dan lainnya yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Untuk itu, kami bersama dengan DPR RI akan membahas solusi mengenai hal tersebut," tutup Syafi’i.