Kejaksaan Geledah Empat Kantor Pemkab Sinjai, Usut Dugaan Korupsi SPAM Sinjai Senilai Puluhan Miliar Rupiah

Kejaksaan Negeri Sinjai menggeledah empat kantor dinas terkait dugaan Korupsi SPAM Sinjai pada proyek pengadaan dan perbaikan jaringan senilai puluhan miliar rupiah. Dokumen penting disita untuk memperkuat bukti.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kejaksaan Geledah Empat Kantor Pemkab Sinjai, Usut Dugaan Korupsi SPAM Sinjai Senilai Puluhan Miliar Rupiah
Kejaksaan Negeri Sinjai menggeledah empat kantor dinas terkait dugaan Korupsi SPAM Sinjai pada proyek pengadaan dan perbaikan jaringan senilai puluhan miliar rupiah. Dokumen penting disita untuk memperkuat bukti. (AntaraNews)

Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sinjai baru-baru ini melakukan penggeledahan di empat kantor dinas lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya serius mengusut dugaan kasus korupsi. Penggeledahan tersebut berlangsung lancar tanpa kendala berarti.

Fokus penyelidikan adalah dugaan tindak pidana korupsi pengadaan jaringan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun 2020. Selain itu, penyalahgunaan dana hibah perbaikan jaringan SPAM perkotaan tahun 2023 juga menjadi sorotan utama. Kejaksaan telah menyita berbagai dokumen dan benda elektronik terkait kasus ini.

Kepala Kejari Sinjai, Muhammad R Bugis, menyatakan bahwa penyitaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian. Kasus ini melibatkan proyek senilai puluhan miliar rupiah yang bersumber dari anggaran daerah. Sejumlah pejabat terkait telah diperiksa sebagai saksi dalam rangkaian penyidikan.

Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Sinjai, dipimpin Kasi Tipidsus Kaspul Zen Tommy Aprianto, menggeledah empat kantor organisasi perangkat daerah (OPD). Penggeledahan ini dikawal ketat oleh anggota TNI Kodim 1424 Sinjai. Proses tersebut berjalan mulus, menunjukkan keseriusan penegak hukum.

Kantor-kantor yang menjadi sasaran penggeledahan meliputi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Jalan Bulo-Bulo Barat, Biringere. Selanjutnya, Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) PDAM Tirta Sinjai Bersatu di wilayah Bongki juga turut digeledah. Lokasi ini menjadi fokus karena keterkaitannya dengan proyek SPAM.

Dua kantor lainnya adalah Badan Keuangan dan Aset Daerah di Jalan Gunung Latmojong, Biringere, Sinjai. Terakhir, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di wilayah Bongki, Jalan Gunung Latomojong, juga tidak luput dari pemeriksaan. Seluruh lokasi ini diduga menyimpan dokumen krusial terkait kasus Korupsi SPAM Sinjai.

Muhammad R Bugis menjelaskan bahwa penggeledahan ini adalah bagian dari serangkaian tindakan penyidikan. Tujuannya adalah memperkuat pembuktian perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan pekerjaan jaringan perpipaan SPAM perkotaan. Kasus ini mencakup anggaran tahun 2019 dan 2020.

Selain itu, penyidikan juga menyasar perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah. Dana ini dialokasikan untuk kegiatan pekerjaan perbaikan jaringan SPAM perkotaan tahun anggaran 2023. Dugaan Korupsi SPAM Sinjai ini melibatkan dana yang signifikan.

Kaspul Zen Tommy menambahkan bahwa penggeledahan bertujuan menelusuri dan memperjelas dokumen administrasi. Dokumen teknis pelaksanaan proyek jaringan perpipaan yang diduga bermasalah juga menjadi fokus. Penelusuran ini mencakup anggaran tahun 2019, 2020, dan 2023.

Proyek SPAM yang menjadi objek dugaan korupsi ini memiliki nilai fantastis, mencapai Rp22 miliar. Dana tersebut bersumber dari anggaran keuangan daerah, menunjukkan skala kerugian yang potensial. Angka ini menjadi indikator seriusnya kasus Korupsi SPAM Sinjai.

Khusus untuk penyalahgunaan dana hibah SPAM pada tahun 2023, nilainya mencapai Rp2,3 miliar lebih. Jumlah ini menambah daftar kerugian negara yang tengah diselidiki Kejaksaan Negeri Sinjai. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta.

Dalam kasus ini, penyidik Pidsus Kejari Sinjai telah memeriksa sejumlah pejabat dinas terkait sebagai saksi. Mereka termasuk Asisten I Pemkab Sinjai, Dewan Pengawas PDAM Tirta Sinjai Bersatu, dan pejabat Dinas PUPR Sinjai. Sejumlah ASN anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sinjai juga dimintai keterangan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi