Kasus pornografi anak, polisi tangkap 3 orang lagi komplotan Loly Candy
Merdeka.com - Jajaran Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus berupaya membongkar jaringan dan member Loly Candy yang menyajikan konten pornografi anak. Alhasil, polisi kembali meringkus tiga orang yang terlibat dengan situs pornografi itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pada Maret 2017 lalu, pihaknya mengungkap akun Facebook Official Loly Candy yang mendistribusikan konten pornografi anak secara online.
"Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang yaitu W alias Snorlax (27), DS alias Illu Inaya (24), DF alias T-key (17) dan SHDT (16) dan AAJ (21)," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/6).
Katanya, grup Facebook private yang dibuat sejak September 2016 lalu itu pernah memiliki 7.479 anggota di dalamnya.
Dari pengungkapan kasus tersebut, lanjut Argo, polisi terus melakukan pengembangan, dan berupaya mengungkap pelaku-pelaku lainnya yang ikut mendistribusikan konten pornografi anak.
"Hasilnya, belum lama ini kita kembali menangkap tiga pelaku lainnya. Tiga pelaku yang diringkus yaitu WR (19), AD (33) dan IW (26)," ujar Argo.
Argo menerangkan, ketiga orang yang diringkus itu perannya menyebarkan konten pornografi anak.
"Ini sementara perannya adalah menyebarkan di WA (WhatsApp) group atau Twitter. Jadi ada 40 WA grup dan tiap grup anggotanya banyak," ujarnya.
Ketiga pelaku penyebar konten pornografi anak itu terancam pasal berlapis.
"Djerat Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 UU Nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE, dan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 82 dan atau Pasal 761 juncto Pasal 88 UU Nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Pemeran Film Porno, Polisi Limpahkan Berkas Siskaeee dkk ke Kejati DKI
Penyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.
Baca SelengkapnyaBikin Bangga, Anak Tukang Martabak Jadi Anggota Brimob Sosoknya Pangling Jadi Gagah dan Tampan
Potret gagah anak tukang martabak yang berhasil mewujudkan cita-citanya jadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Baca SelengkapnyaPolisi Ringkus Lima Pembuat Konten Porno Anak Jaringan Internasional
Lima pembuat konten pornografi dan perdagangan anak jaringan internasional diringkus polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa Siskaeee hingga Meli3gp Sebagai Tersangka Kasus Pornografi
Siskaee dkk akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik hari ini.
Baca SelengkapnyaProduksi Konten Porno Anak Kecil, Pelaku Awalnya Beri Hadiah dan Kenalan dengan Keluarga Korban
Delapan anak korban terkait kasus konten porno jaringan internasional menjalani perawatan kesehatan dan layanan konseling.
Baca SelengkapnyaTiga Sosok Menantu Para Jenderal Aktif di Polri, Cantik dan Berprestasi Suaminya Sama-Sama Perwira Polisi
Berikut tiga sosok menantu para Jenderal aktif di Polri dan suaminya sama-sama perwira Polisi.
Baca SelengkapnyaPenampilan Siskaeee saat Dijemput Paksa Polisi di Yogya, Sampai Didampingi Polwan
Siskaeee kerap mangkir pemeriksaan kasus video porno yang menyeretnya jadi tersangka
Baca Selengkapnya