Kasus Pembunuhan di Hutan Halmahera Tengah, Polisi Periksa 10 Saksi
Merdeka.com - Polres Halmahera Tengah dibantu penyidik Dit Reskrimum Polda Maluku Utara (Malut) meminta keterangan sejumlah saksi dalam kasus pembunuhan tiga orang di Hutan Tanah Merah Kali Gwonle, Desa Patani, Kecamatan Patani Timur, Kabupaten Halmahera Tengah.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Adip Rojikan menjelaskan, polisi telah melakukan pemeriksaan para saksi sejumlah 10 orang, baik saksi korban yang selamat maupun saksi yang pada saat itu mengevakuasi korban.
"Pemeriksaan para saksi ini guna melakukan pengembangan dengan mengambil keterangan dari para saksi yang mengetahui keadaan di TKP, Selain itu, Polda dan Polres Halteng tengah menyelidiki pelaku pembunuhan melalui barang bukti yang didapat," kata Adip, Minggu (28/3). Dikutip dari Antara.
Penyidik saat ini juga tengah berkoordinasi dengan stakeholder Halmahera Timur untuk mendapatkan informasi terkait permasalahan tersebut.
"Saya mengimbau kepada seluruh pihak dan masyarakat Malut, khususnya di Halmahera Tengah untuk bersama-sama membantu kami dalam rangka proses lidik dan sidik, dengan memberikan keterangan atau informasi yang benar kepada kami terkait tindak pidana pembunuhan ini, guna membuat terang kasus ini sehingga cepat tuntas," katanya pula.
Sebelumnya, Polda Malut bersama Polres Halmahera Tengah (Halteng), melakukan upaya dalam penanganan kasus pembunuhan di hutan Halmahera Kabupaten Halmahera Tengah yang terjadi beberapa hari yang lalu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya