Polisi memburu rekan M.S alias Ian, terkait kasus narkoba pedangdut Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma (28). Pria berisial A itu diburu kepolisian lantaran diduga merupakan salah satu pemasok narkoba kepada Ridho Rhoma."Dari keterangan tersangka M.S alias Ian mendapatkan barang bukti tersebut dari saudara A (DPO)," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Roycke Langie dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat Jalan S Parman, Jakarta Barat, Sabtu (25/3) malam.Menurut Roycke, A diduga juga merupakan teman Ridho Rhoma dan M.S alias Ian. Ketiganya diduga hendak melakukan pesta narkoba di hotel kawasan Jakarta Barat."Itu teman mereka juga tapi itu terus kita dalami dengan melakukan penyelidikan yang intens juga," kata Roycke.Sebelumnya, anggota Polres Metro Jakarta Barat menangkap pedangdut Ridho Rhoma (28) diduga saat hendak pesta narkoba di hotel kawasan Jakarta Barat. Polisi mengamankan barang bukti sabu yang disimpan Ridho Rhoma di dalam paper bag warna cokelat.Usai menangkap Ridho Rhoma, kepolisian menangkap M.S alias Ian (23). M.S alias Ian merupakan pemasok narkoba jenis sabu ke Ridho Rhoma yang dibekuk di hotel kawasan Jakarta Barat, Sabtu (25/3).
Kasus narkoba Ridho Rhoma, satu orang jadi DPO kepolisian
Kasus narkoba Ridho Rhoma, satu orang jadi DPO kepolisian. Menurut Roycke, A diduga juga merupakan teman Ridho Rhoma dan M.S alias Ian. Ketiganya diduga hendak melakukan pesta narkoba di hotel kawasan Jakarta Barat.
Advertisement
Rekomendasi