Jokowi-JK diminta selesaikan pelanggaran HAM tragedi Mei 98
Merdeka.com - Pemerintahan Jokowi-JK diminta tidak melupakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu yang belum tuntas. Salah satunya pelanggaran HAM Tragedi Mei 1998. Komnas Perempuan dan komunitas korban Tragedi Mei 98 terus meminta pemerintah menghadirkan keadilan pada korban.
"Kami mendorong Pemerintahan Jokowi-JK untuk melanjutkan seluruh upaya untuk menghadirkan rasa keadilan, kebenaran, dan hak-hak bagi korban pelanggaran HAM masa lalu," ujar Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amirudin di kantornya, Jakarta, Sabtu (6/5).
Komnas perempuan mengajak seluruh elemen masyarakat mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan tragedi 19 tahun silam itu. Peringatan tragedi Mei 1998 sebagai salah satu cara mengingatkan Negara tentang pelanggaran HAM masa lalu serta utang untuk mengungkap kebenaran serta pertanggungjawaban pelaku.
"Kami mengajak publik untuk terus mengingat dan merawat ingatan secara kolektif dalam Tragedi Mei 1998 dan merefleksikan perjalanan penghapusan kekerasan terhadap perempuan terutama kekerasan seksual sebagai bentuk dukungan dan upaya mencegah terjadinya hal yang sama," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya