tragedi mei 98
-
News •Kunjungi Keluarga Korban Mei 98, Wamen HAM Bahas Penanganan Era JokowiWakil Menteri menyatakan bahwa upaya untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat telah dimulai sejak pemerintahan Presiden Jokowi.
-
5News •Aksi Mahasiswa Peringati Tragedi Trisakti 1998: 25 Tahun Tanpa KejelasanAksi Mahasiswa Peringati Tragedi Trisakti 1998: 25 Tahun Tanpa Kejelasan. Dalam aksinya, ratusan mahasiswa Universitas Trisakti menyoroti tragedi pelanggaran HAM yang tak kunjung menemukan titik terang meskipun sudah 25 tahun lamanya.
-
News •Asal Muasal Bantuan Rumah untuk Keluarga Korban TrisaktiMenurut Adian, pemberian rumah sebagai bentuk rasa peduli, kemanusiaan dan upaya menepati janji kepada keluarga korban tragedi Trisaksi.
-
12News •Tapak Tilas Tragedi 12 Mei 1998 di Museum Universitas TrisaktiTapak Tilas Tragedi 12 Mei 1998 di Museum Universitas Trisakti. Museum tersebut berdiri sebagai bukti sejarah perjuangan gerakan mahasiswa tahun 1998. Saat itu mahasiswa perguruan tinggi di seluruh Indonesia mengadakan unjuk rasa untuk menuntut reformasi.
-
News •Keluarga Korban Tragedi Semanggi Kalah Lawan Jaksa Agung Usai Kasasi Ditolak MAPutusan menolak kasasi tersebut dijatuhkan ketua majelis hakim yaitu Supandi, dengan hakim anggota masing-masing Yodi Martono Wahyunadi dan Is Sudaryono pada Kamis 2 September 2021. Dengan ditolaknya kasasi dari perkara nomor: 329 K/TUN/TF/2021.
-
News •Cerita Sinci Pembela HAM Korban 98 di Pecinan SemarangWarnanya putih, paling mencolok di antara yang lainnya. Berada tepat di samping Presiden Indonesia keempat KH Abdurrahman Wahid. Dialah Sinci Ita Martadinata Haryono. Perempuan dari etnis Tionghoa yang menjadi korban kekerasan Mei 1998. Sinci berarti papan arwah.
-
News •Aktivis 98: Saya Dipukuli, Disetrum dan Disuruh Mengulum KatakPeristiwa 23 tahun silam, atau tepatnya 21 Mei 1998, menjadi sebuah momen yang tidak akan pernah dilupakan oleh Bangsa Indonesia. Sebab sebuah peristiwa besar itu merupakan awal keruntuhan Orde Baru dan kemudian melahirkan Orde Reformasi.
-
News •Ikat Kepala 'Reformasi Damai' & Memoar Aksi Mei 1998 di Purwokerto“Mobil itu saya adang. Begitu turun mobil, saya langsung ditodong pistol di sini. Pas,” cerita Agus sembari menunjuk keningnya.
-
News •Memori Mei 1998: Melawan Hegemoni Soeharto dari Desa CendonoIni adalah cara halus menghancurkan hegemoni Soeharto. Sebab tidak mungkin melakukan perlawanan kepada Soeharto secara frontal.
-
News •Cerita Haji Embay Cegah Kerusuhan Mei 98 Meluas ke Banten Bagian BaratKerusuhan meluas ke banyak daerah, tidak hanya terjadi di Jakarta. Penyebabnya adalah gelombang massa yang mendesak agar Soeharto mundur kursi presiden yang telah didudukinya selama 32 tahun. Peristiwa tersebut terjadi di medio tahun 1998.
-
News •Tragedi Mei 98: Surat Ancaman itu Datang Setiap HariBulan Mei memiliki kenangan bagi Firdaus Hasbullah, karena menjadi bagian dari salah satu penggerak mahasiswa Palembang turun ke jalan. Tujuannya hanya satu, meruntuhkan rezim Presiden Soeharto. Reformasi menjadi target setelahnya yang akhirnya disambut euforia masyarakat.
-
News •Penjual Kopi Dadakan dan Mobil Misterius saat Pergerakan Mahasiswa Bandung 1998Masih teringat jelas dalam benak Aris (43), warga Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, saat masih menjadi mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran Bandung. Dia yang mulai berkuliah tahun 1997, merasakan langsung proses reformasi yang terjadi di Tanah Air, walau tidak sempat turun langsung ke Jakarta.
-
News •Keluarga Korban Tragedi Semanggi I dan II Tempuh Kasasi atas Putusan PT PTUNMenurut keluarga korban Semanggi I, putusan dari PT PTUN sangat mengkhawatirkan karena dalam pertimbangannya dianggap sama sekali tidak menyinggung substansi perkara.
-
News •Kejaksaan Agung Resmi Ajukan Banding Vonis PTUN soal Tragedi SemanggiHari mengungkapkan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan berkas banding dari PTUN. Hari berharap keseluruhan prosesnya dapat berjalan dengan baik.
-
News •Kejagung Nilai PTUN Lalai Periksa Bukti Penting Sebelum Vonis Jaksa Agung BersalahSeharusnya Komnas HAM tidak menindaklanjuti, karena tidak ada alasan untuk dibentuknya pengadilan ad hoc berdasarkan hasil rekomendasi DPR RI kepada presiden.
-
News •Kejagung Siap Banding Vonis PTUN soal Tragedi Semanggi: Banyak Aturan DiabaikanFerry menyebut, tindakan Jaksa Agung dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di antaranya terkait penanganan perkara, tindakan memproses penanganan perkara, tindakan tahapan proses penanganan perkara, baik itu P19, P21.
-
News •Putusan PTUN Terkait Tragedi Semanggi I & II Dinilai Pintu Masuk Negara Taat AturanSumarsih mengatakan, selama rangkaian sidang, pihak Kejaksaan Agung tidak memberikan keterangan ataupun argumen yang jujur terkait proses penyelidikan dan penyidikan atas tragedi Semanggi.
-
News •Soal Peristiwa Semanggi 98, LPSK Tak Terpengaruh Pernyataan Jaksa AgungJaksa Agung ST Burhanuddin sebut peristiwa Semanggi I dan Semanggi II tidak termasuk pelanggaran HAM berat.
-
News •Keluarga Korban Pelanggaran HAM 98 Menolak Prabowo Masuk Kabinet JokowiZaenal juga berharap Jokowi segera menyadari bahwa kasus pelanggaran HAM masa lalu akan sulit dituntaskan jika melibatkan Prabowo atau Gerindra dalam pemerintahan.
-
News •Peringati 21 Tahun Reformasi, Mahasiswa Soroti Pemilu dan Kebebasan BerpendapatAksi sempat memanas. Massa sempat merangsek ke depan gerbang DPRD. Mereka menggoyang-goyang pagar dan menuntut agar dapat melaksanakan salat ashar di dalam kompleks gedung DPRD Sumut.