Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasilnya, LKPP untuk tahun 2020 kembali mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Telah melaksanakan pemeriksaan atas LKPP dengan tepat waktu dan Alhamdulillah opininya adalah wajar tanpa pengecualian, WTP merupakan pencapaian yang baik di tengah tahun yang berat. Ini adalah WTP yang kelima yang diraih pemerintah berturut2 sejak tahun 2016," ungkap Jokowi usai menerima LHP LKPP dari Ketua BPK Agung Firman di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (25/6).
Meski mendapat WTP, Jokowi memastikan pemerintah tetap memperhatikan rekomendasi-rekomendasi dari BPK dalam pengelolaan biaya APBN.
"Karena itu pemerintah akan sangat memperhatikan rekomendasi-rekomendasi dari BPK dalam mengelola pembiayaan APBN. Defisit anggaran dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman, dilaksanakan secara responsif," kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan, pemerintah akan mendukung kebijakan counter technical, akselerasi pemulihan ekonomi dan dikelola secara hati. Serta dilakukan dengan kredibel dan terukur.
Jokowi juga mengatakan predikat WTP bukanlah tujuan akhir. Sebab pemerintah ingin uang rakyat dikelola dengan transparan dan akuntable.
"Memastikan setiap Rupiah yang dibelanjakan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, oleh rakyat," bebernya.
Jokowi mengatakan, di tengah situasi pandemi yang belum usai, pemerintah tetap berkomitmen untuk mempertahankan dan mengingkatkan kualitas LKPP. Dia memberikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK di tengah berbagai keterbatasan, aktivitas dan mobilitas pada saat ini.