Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mempertanyakan asal-usul emas seberat 74 kilogram yang disita dalam perkara yang menjerat kliennya. Menurut Febri, dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung belum menjelaskan secara spesifik asal emas tersebut.
Febri menilai persoalan itu penting karena emas dan mata uang asing menjadi bagian dari barang bukti yang disorot dalam perkara Febrie Adriansyah.
"Ternyata dalam dakwaan penuntut umum gagal menunjukkan asal-usul secara spesifik emas dan mata uang asing yang disita di beberapa lokasi itu, termasuk di Sentul ataupun di tempat yang lain," kata Febri Diansyah usai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).
Febri menyebut penyitaan emas dan valuta asing tersebut menjadi titik awal mencuatnya perkara yang melibatkan Febrie.
"Padahal kasus ini bermula kan dari penyitaan emas dan valuta asing itu. Di dakwaan tadi, setelah kami baca, tidak jelas asal usul dari emas tersebut," jelas Febri.
Menurut dia, penerimaan-penerimaan yang disebut dalam dakwaan kemudian dikaitkan dengan emas dan valuta asing tanpa penjelasan yang dianggap memadai.
"Semua penerimaan-penerimaan tadi tiba-tiba dihubungkan dengan emas dengan valas. Tidak begini cara pembuktian secara hukum," tambahnya.
Advertisement
Nilai Dakwaan Perlu Diuji
Meski menyoroti dakwaan JPU, Febri mengatakan pihaknya tetap menghormati proses persidangan yang sedang berjalan. Dia menyebut persidangan menjadi ruang untuk menguji berbagai tuduhan yang diarahkan kepada Febrie.
"Bagi kami ini adalah proses yang penting untuk memperjelas, menguji sekaligus mengklarifikasi begitu banyak tuduhan yang dilekatkan selama ini dicampuradukkan antara fakta, asumsi, spekulasi, dan banyak hal lainnya," terang Febri.
Febri juga menilai terdapat tuduhan yang dikaitkan dengan peristiwa yang menurutnya tidak memiliki hubungan dengan perkara tersebut.
"Bahkan dikait-kaitkan dengan sebuah peristiwa yang sebenarnya tidak benar dan tidak ada hubungannya," tambah Febri Diansyah.