Jika semua pejabat lembaga dipilih DPR bakal rawan transaksi politik
Merdeka.com - Pengamat pidana hukum Umar Husin mengusulkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipilih eksekutif. Hal ini agar tidak kembali terjadinya pasang surut antara legislatif dengan lembaga ad hoc seperti KPK.
"Saya bilang semua pejabat yang di dalam pejabat eksekutif pilih ngapain (proses pemilihan) di DPR, kalau DPR tugasnya mengoreksi oh ini salah nanti kalau semua seleksi di DPR nanti yang jadi transaksi," kata Umar saat menghadiri diskusi Nasib KPK di tangan Pansus, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/7).
Sisi lain dari keterlibatan eksekutif dalam pemilihan pimpinan KPK, menurut Umar untuk minimalisir unsur politik dalam penegakan hukum, khususnya korupsi.
"Menurut saya KPK setop politik kalau diminta rekomendasi oleh presiden untuk memberikan penilaian merah kuning hijau pada calon menteri itu sudah fatal. Nanti kejebak berikan penilaian tapi enggak diapa-apain sama KPK," ungkapnya.
Sementara itu, pengamat hukum tata negara, Satya Arinanto mengatakan posisi DPR pascareformasi menjadi pengawas sekaligus menyeleksi setiap pergantian pimpinan lembaga negara.
"Waktu itu masa reformasi lembaga paling dipercaya, DPR. Kita tahu waktu itu masa reformasi lembaga paling dipercaya DPR kita tahu excutive heavy," kata Satya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya