Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri memohon maaf terkait meninggalnya pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan dilindas mobil rantis Brimob Polda Metro Jaya ketika aparat keamanan membubarkan aksi demonstrasi pada Kamis (28/8) malam. Asep berjanji melakukan perbaikan agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.
"Saya mohon maaf, kita akan melakukan perbaikan dan menindak tegas anggota yang bersangkutan. Saat ini, sebagai pimpinan Polda Metro, saya meminta maaf kepada masyarakat Jakarta terkait masalah ini. Semoga kita bisa mengelolanya dengan baik," kata Asep saat menghadiri pemakaman Affan Kurniawan di TPU Karet Bivak.
Advertisement
Jenderal polisi bintang dua ini menegaskan bahwa tujuh anggota Brimob terlibat insiden tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Saat ini, mereka masih dalam tahap pemeriksaan.
"Tujuh orang saat ini masih dalam pemeriksaan dan sudah dilakukan penahanan," tegas Asep.
Dia juga menambahkan bahwa permintaan dari keluarga korban akan dipenuhi, dengan fokus pada keadilan untuk Affan Kurniawan.
"Keluarga korban meminta kita untuk menindak tegas dan meminta keadilan dan tentunya kita akan profesional dalam menyikapi ini," ucap Asep.
Advertisement
Asep memastikan bahwa semua tahapan pemeriksaan akan diinformasikan dengan jelas. Dia menegaskan bahwa tidak ada aspek dari proses tersebut yang akan disembunyikan.
Selain itu, kepolisian akan memberi tahu orang tua dan keluarga Affan Kurniawan mengenai seluruh perkembangan pemeriksaan.
"Untuk ke depan lagi kita akan melihat secara transparan dan objektif agar semua pihak bisa mengikuti sampai di mana proses penyelidikannya itu," kata Asep.
Asep juga menambahkan bahwa pihak keluarga tetap menjalin komunikasi yang baik dengan Kepolisian. Terdapat beberapa kesepakatan yang telah dicapai antara Polisi dan keluarga Affan.
"Tidak sampai itu saja ke depannya pun beliau tak jual Zulkifli itu tetap membina hubungan dengan kami karena kebetulan ada beberapa hal yang kami sampaikan tapi tidak bisa kami sampaikan di sini," tutup Asep.