Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung Janji Ungkap Skandal Jiwasraya dalam Dua Bulan

Jaksa Agung Janji Ungkap Skandal Jiwasraya dalam Dua Bulan Jaksa Agung ST Burhanuddin bicara kasus Jiwasraya. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengaku sedang menelaah 5.000 transaksi yang dilakukan oleh PT Asuransi Jiwasraya dari periode 2009 hingga 2018.

Menurut dia, hal ini dapat membantu mengungkap sosok yang dinilai bertanggung jawab dalam kasus gagal bayar yang menerpa PT Asuransi Jiwa Seraya.

"Teman-teman selalu menanyakan kenapa penentuan tersangka itu lama sekali. Tolong beri kami kesempatan, karena transaksi yang terjadi hampir 5 ribu transaksi. Dan ini memerlukan waktu," ujar dia di Gedung BPK, Rabu (8/1).

Dalam kasus ini juga, Burhanuddin mengatakan, pihaknya telah menggeledah 13 lokasi serta memeriksa 98 saksi.

Kendati demikian, Burhanuddin masih menutup rapat-rapat informasi itu. Ia mengaku sedang menunggu hasil analisa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Tentu ini kami lakukan dengan silent, saya tidak ingin terlalu terbuka," ujar dia.

Burhanuddin menyatakan, pihaknya tak ingin gegabah dalam menentukan tersangka. Intinya, pengusutan sudah ada kemajuan.

Dia pun meminta tenggat waktu dua bulan untuk membeberkan hasilnya ke hadapan publik.

"Dua bulan lagi kami sudah bisa segera mengetahui siapa pelakunya yang betul-betul melakukan suatu perbuatan yang jujur ini adalah kasus yang cukup besar," ujar dia.

Sementara itu, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengatakan, 5.000 transaksi terdiri dari saham, reksadana, dan pengalihan pendapatan.

"Keseluruhan transaksi itu penting untuk kita uji, investigasi. Apakah di situ ada kecurangan, atau tidak," tutup dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta

Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta

Bentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.

Baca Selengkapnya
Enam Tas Hermes Milik Istri Tersangka Korupsi Dilelang, Ini Caranya Bagi yang Berminat

Enam Tas Hermes Milik Istri Tersangka Korupsi Dilelang, Ini Caranya Bagi yang Berminat

Benny Tjokrosaputro merupakan terpidana perkara tindak pidana korupsi dan TPPU dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Baca Selengkapnya
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Perusahaan Asuransi Ini Cairkan Klaim Nasabah Rp258 Miliar Sepanjang 2023

Perusahaan Asuransi Ini Cairkan Klaim Nasabah Rp258 Miliar Sepanjang 2023

Pemenuhan klaim tutup usia kepada ahli waris nasabah senilai Rp1,5 miliar jadi bukti konsistensi perusahaan asuransi.

Baca Selengkapnya