Jaksa Agung Janji Ungkap Skandal Jiwasraya dalam Dua Bulan
Merdeka.com - Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengaku sedang menelaah 5.000 transaksi yang dilakukan oleh PT Asuransi Jiwasraya dari periode 2009 hingga 2018.
Menurut dia, hal ini dapat membantu mengungkap sosok yang dinilai bertanggung jawab dalam kasus gagal bayar yang menerpa PT Asuransi Jiwa Seraya.
"Teman-teman selalu menanyakan kenapa penentuan tersangka itu lama sekali. Tolong beri kami kesempatan, karena transaksi yang terjadi hampir 5 ribu transaksi. Dan ini memerlukan waktu," ujar dia di Gedung BPK, Rabu (8/1).
Dalam kasus ini juga, Burhanuddin mengatakan, pihaknya telah menggeledah 13 lokasi serta memeriksa 98 saksi.
Kendati demikian, Burhanuddin masih menutup rapat-rapat informasi itu. Ia mengaku sedang menunggu hasil analisa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Tentu ini kami lakukan dengan silent, saya tidak ingin terlalu terbuka," ujar dia.
Burhanuddin menyatakan, pihaknya tak ingin gegabah dalam menentukan tersangka. Intinya, pengusutan sudah ada kemajuan.
Dia pun meminta tenggat waktu dua bulan untuk membeberkan hasilnya ke hadapan publik.
"Dua bulan lagi kami sudah bisa segera mengetahui siapa pelakunya yang betul-betul melakukan suatu perbuatan yang jujur ini adalah kasus yang cukup besar," ujar dia.
Sementara itu, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengatakan, 5.000 transaksi terdiri dari saham, reksadana, dan pengalihan pendapatan.
"Keseluruhan transaksi itu penting untuk kita uji, investigasi. Apakah di situ ada kecurangan, atau tidak," tutup dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya