Jadi buronan KPK, ini penjelasan Miryam hilang selama ini
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka kasus pemberian keterangan palsu dalam sidang korupsi e-KTP Miryam S Haryani. Miryam dijebloskan ke bui setelah hampir enam jam diperiksa penyidik KPK secara intensif.
Dengan mengenakan rompi tahanan KPK, politikus Partai Hanura ini sempat sedikit berkomentar terkait penangkapannya di sebuah Hotel di kawasan Kemang, Bandung, Jawa Barat.
"Saya itu lagi liburan sama anak-anak," kata Miryam di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/5).
Namun, mantan anggota Komisi II DPR ini kembali bungkam saat ditanya lebih jauh menyangkut pelariannya ke Bandung. "Tanya lawyer saja," pungkas dia.
Lebih lanjut, Miryam memilih bungkam dan merangsek masuk dari kerumunan wartawan yang memberondongnya dengan sejumlah pertanyaan. Dia buru-buru masuk ke mobil tahanan yang lebih dulu terparkir di depan Gedung KPK.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Miryam ditahan Rumah Tahanan KPK selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
"Tersangka MSH dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK," kata Febri.
Seperti diketahui, pemeriksaan terhadap Miryam sendiri baru dimulai setelah polisi menangkap dan menyerahkan Miryam ke KPK, Senin (1/5) sore. Mantan anggota Komisi II DPR ini ditangkap di kawasan Kemang, Bandung, Jawa Barat setelah empat hari masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
Miryam ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lantaran memberikan keterangan palsu saat bersaksi dalam persidangan kasus korupsi e-KTP. Selain memberi keterangan palsu, Miryam juga mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan dalil mendapat intimidasi dari penyidik KPK.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Biro hukum KPK dalam sidang lanjutan praperadilan gugatan penetapan tersangka diajukan Eddy Hiariej
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat dalam mengawal dan mengawasi proses hukum dalam penanganan kasus yang menjerat Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaPenghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaAli menegaskan dalam penetapan Eddy sebagai tersangka dugaan kasus korupsi telah memiliki dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaMenanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.
Baca SelengkapnyaDewas KPK membeberkan sejumlah harta Firli Bahuri yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca Selengkapnya