Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi buronan KPK, ini penjelasan Miryam hilang selama ini

Jadi buronan KPK, ini penjelasan Miryam hilang selama ini Miryam S Hariyani. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka kasus pemberian keterangan palsu dalam sidang korupsi e-KTP Miryam S Haryani. Miryam dijebloskan ke bui setelah hampir enam jam diperiksa penyidik KPK secara intensif.

Dengan mengenakan rompi tahanan KPK, politikus Partai Hanura ini sempat sedikit berkomentar terkait penangkapannya di sebuah Hotel di kawasan Kemang, Bandung, Jawa Barat.

"Saya itu lagi liburan sama anak-anak," kata Miryam di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/5).

Namun, mantan anggota Komisi II DPR ini kembali bungkam saat ditanya lebih jauh menyangkut pelariannya ke Bandung. "Tanya lawyer saja," pungkas dia.

Lebih lanjut, Miryam memilih bungkam dan merangsek masuk dari kerumunan wartawan yang memberondongnya dengan sejumlah pertanyaan. Dia buru-buru masuk ke mobil tahanan yang lebih dulu terparkir di depan Gedung KPK.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Miryam ditahan Rumah Tahanan KPK selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

"Tersangka MSH dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK," kata Febri.

Seperti diketahui, pemeriksaan terhadap Miryam sendiri baru dimulai setelah polisi menangkap dan menyerahkan Miryam ke KPK, Senin (1/5) sore. Mantan anggota Komisi II DPR ini ditangkap di kawasan Kemang, Bandung, Jawa Barat setelah empat hari masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.

Miryam ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lantaran memberikan keterangan palsu saat bersaksi dalam persidangan kasus korupsi e-KTP. Selain memberi keterangan palsu, Miryam juga mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan dalil mendapat intimidasi dari penyidik KPK.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan
KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan

Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Jawab Desakan Pencabutan Status Tersangka, Minta Hakim Tolak Seluruh Gugatan Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej
KPK Jawab Desakan Pencabutan Status Tersangka, Minta Hakim Tolak Seluruh Gugatan Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej

Hal itu diungkapkan Biro hukum KPK dalam sidang lanjutan praperadilan gugatan penetapan tersangka diajukan Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kalah Praperadilan, KPK Kaji Penerbitan Sprindik Baru Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Kalah Praperadilan, KPK Kaji Penerbitan Sprindik Baru Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej

KPK mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat dalam mengawal dan mengawasi proses hukum dalam penanganan kasus yang menjerat Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Tunggu Salinan Putusan Usai Kalah Gugatan dari Eddy Hiariej
KPK Tunggu Salinan Putusan Usai Kalah Gugatan dari Eddy Hiariej

Ali menegaskan dalam penetapan Eddy sebagai tersangka dugaan kasus korupsi telah memiliki dua alat bukti.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil

Menanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.

Baca Selengkapnya
Terbongkar, Ini Sederet Harta Mewah Firli Bahuri yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Terbongkar, Ini Sederet Harta Mewah Firli Bahuri yang Tak Dilaporkan di LHKPN

Dewas KPK membeberkan sejumlah harta Firli Bahuri yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya