Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istana: PPKM Darurat Kebijakan Rem untuk Selamatkan Rakyat dari Covid-19

Istana: PPKM Darurat Kebijakan Rem untuk Selamatkan Rakyat dari Covid-19 Pos penyekatan PPKM Darurat di Pasar Jumat. ©2021 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Juru Bicara Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Fadjroel Rachman mengatakan, kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat adalah tuas rem untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia dari pandemi Covid-19. Adapun kebijakan ini mulai berlaku 3-20 Juli 2020 di Jawa dan Bali.

"Kebijakan PPKM Darurat adalah tuas rem untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dari ancaman pandemi Covid 19," kata Fadjroel dikutip dari siaran persnya, Sabtu (3/7).

Pemerintah, kata dia, memutuskan kebijakan ini berdasarkan rekomendasi para ahli, pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat. Fadjroel menyebut kebijakan PPKM Darurat merupakan bagian dari penerapan protokol kesehatan.

"Presiden Joko Widodo mempercayai bahwa bangsa Indonesia mampu menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan baik selama PPKM Darurat dan setelah itu," jelasnya.

Menurut dia, Presiden meminta semua masyarakat untuk tetap tenang, waspada, tetap mematuhi aturan yang ada, dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Pemerintah juga berharap masyarakat mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covid-19.

"Bangsa Indonesia selalu bisa keluar dari krisis karena dilandasi oleh kebersamaan untuk saling melindungi, serta kerjasama baik antara masyarakat dan pemerintah," ujar Fadjroel.

Rincian PPKM Darurat

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerapkan kebijakan PPKM darurat mulai 3 sampai 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. Kebijakan ini diberlakukan menyusul lonjakan kasus Covid-19 akibat munculnya varian baru virus corona.

PPKM darurat diterapkan di 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 4. Kebijakan ini juga diterapkan di 74 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.

Selama periode PPKM darurat, sektor esensial seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, industri orientasi ekspor diberlakukan 50 persen bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dengan protokol kesehatan ketat.

Sementara itu, sektor esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25 persen WFO dengan protokol kesehatan. Sektor kritikal diperbolehkan menerapkan 100 persen WFO.

Kemudian, jam opersional supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi sampai pukul 20.00 waktu dengan kapasitas pengunjung 50 persen). Sedangkan, apotik dan toko obat dapat buka selama 24 jam.

Selanjutnya, kegiatan makan/minum di tempat umum baik warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) yang berada pada lokasi tersendiri maupun di pusat perbelanjaan atau mall hanya menerima delivery atau take away. Pusat perbelanjaan, mall, pusat perdagangan ditutup sementara.

"Kecuali akses untuk restoran, supermarket, dan pasar swalayan dapat diperbolehkan dengan memperhatikan ketentuan," bunyi Instruksi Mendagri tentang PPKM darurat.

Transportasi umum seperti, kendaraan umum, angkutan masal, taksi konvensional dan online, serta kendaraan sewa atau diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen. Baik penumpang maupun pengendara wajib menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Reporter: Lisza Egeham

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
Ketum ProJo Ungkap Isi Pembicaraan Jokowi dan Relawan di Istana
Ketum ProJo Ungkap Isi Pembicaraan Jokowi dan Relawan di Istana

Budi menyebut relawan memberikan sejumlah masukan kepada Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat
Jokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat

Jokowi menyampaikannya dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
Ketum Projo Menjawab Teka-Teki soal Pilihan Jokowi di Pilpres 2024
Ketum Projo Menjawab Teka-Teki soal Pilihan Jokowi di Pilpres 2024

Budi Arie menyebut masyarakat sudah paham kemana Presiden Jokowi akan menjatuhkan pilihan.

Baca Selengkapnya
Depan Prabowo, Jokowi Puji Inisiasi Kemenhan Bangun RS Pertahanan Negara Panglima Besar Soedirman
Depan Prabowo, Jokowi Puji Inisiasi Kemenhan Bangun RS Pertahanan Negara Panglima Besar Soedirman

Jokowi juga memuji sejumlah peralatan media yang diklaim tercanggih yang terpasang di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa

Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Jokowi Perintahkan Mendikbudristek Tambah Anggaran Riset: Presiden Akan Datang Pasti Melanjutkan
Jokowi Perintahkan Mendikbudristek Tambah Anggaran Riset: Presiden Akan Datang Pasti Melanjutkan

Presiden Jokowi memerintahkan Mendikbudristek Nadiem Makarim menambah anggaran untuk riset, khususnya di perguruan tinggi pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya