Ini Kata Ketum PP Muhammadiyah soal Wacana Pemangkasan Waktu Haji
Haedar menekankan, pemangkasan waktu pelaksanaan haji bukanlah hal yang sederhana.
Wacana Badan Penyelenggara (BP) Haji yang berencana mengurangi masa tinggal jemaah haji selama 5 hingga 10 hari mulai tahun 2026 mendapat perhatian dari Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir.
Menurut Haedar, wacana tersebut belum dapat diputuskan secara tergesa-gesa karena pelaksanaan ibadah haji memiliki banyak aspek krusial, kritis, hingga darurat yang harus diperhatikan.
"Usulan itu perlu dikaji dengan seksama dan dalam tempo yang lama. Kenapa? Haji itu ibadah yang penyelenggaraannya banyak titik-titik krusial, titik-titik kritis, titik-titik darurat. Soal mau 20 atau 30 hari dan seterusnya itu nanti dikaji bareng-bareng," kata Haedar seperti ditulis, Senin (26/5).
Haedar menekankan, pemangkasan waktu pelaksanaan haji bukanlah hal yang sederhana. Keputusan ini membutuhkan proses serta penyesuaian dengan karakteristik masyarakat Indonesia yang unik.
"Kan ternyata rumit sekali. Istilahnya tidak ada sistem penyelenggaraan ibadah yang penyelenggaraannya berubah setiap tahunnya," ujarnya.
Soroti Sistem Syarikah
Ia juga menyoroti implementasi sistem Syarikah, yakni bentuk kemitraan atau lembaga yang menyelenggarakan layanan selama haji. Menurut Haedar, meskipun sistem ini baik, namun persepsi masyarakat bisa berbeda.
"Contohnya sistem Syarikah. Sistemnya bagus tapi persepsi masyarakat bisa berubah. Kedua masyarakat kita masih masyarakat paguyuban yang mungkin juga didukung oleh berbagai hal. Ini perlu penyesuaian," ungkapnya.
Terkait alasan pengurangan waktu demi efisiensi anggaran, Haedar menilai perlunya pembahasan lintas pihak agar kebijakan yang diambil tidak berdampak negatif terhadap pelaksanaan haji.
"Saya gak bisa masuk soal anggaran. Karena wilayahnya haji apalagi ada Badan Haji. Kuncinya dikaji bersama," pungkasnya.