Indonesia dan Fiji telah memulai penjajakan kerja sama yang lebih mendalam dalam sektor kehutanan. Kolaborasi ini berfokus pada kerangka kerja REDD+ PBB dan pasar karbon sukarela. Pertemuan penting ini berlangsung di Belem, Brazil, pada Jumat (14 November), di sela-sela Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30).
Inisiatif ini merupakan langkah strategis kedua negara kepulauan untuk memperkuat mitigasi perubahan iklim. Mereka berupaya mengelola sumber daya hutan secara bertanggung jawab. Diskusi awal ini melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia serta Kementerian Perikanan dan Kehutanan Fiji.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Conservation International. Tujuannya adalah untuk membahas potensi sinergi dalam upaya global mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. Fiji secara khusus menyatakan minatnya untuk belajar dari pengalaman Indonesia dalam pengelolaan hutan.
Advertisement
Advertisement
Pujian Fiji dan Minat Belajar dari Pengalaman Indonesia
Dalam pertemuan tersebut, Fiji menyampaikan apresiasinya terhadap keberhasilan Indonesia dalam pengelolaan sektor kehutanan. Negara Pasifik ini menyoroti inisiatif hijau yang telah diambil Indonesia. Terutama melalui program REDD+ yang bertujuan mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.
Keberhasilan Indonesia dalam implementasi REDD+ menjadi contoh bagi negara berkembang lainnya. Fiji secara khusus menyatakan ketertarikannya untuk mendalami pengalaman Indonesia. Mereka ingin mengadopsi praktik terbaik dalam tata kelola hutan.
Selain itu, Fiji juga berharap dapat membangun kemitraan yang kuat. Kemitraan ini akan berfokus pada berbagi pengetahuan dan peningkatan kapasitas. Tujuannya adalah untuk memperkuat mitigasi iklim dan tata kelola hutan di negaranya.
Advertisement
Menanggapi hal tersebut, Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Perubahan Iklim, Haruni Krisnawati, menegaskan kesiapan Indonesia. Indonesia sangat terbuka untuk meningkatkan kolaborasi di bidang ini dengan pemerintah Fiji. Ini menunjukkan komitmen kedua negara terhadap keberlanjutan lingkungan.
Advertisement
Pembaruan MoU sebagai Fondasi Kerja Sama Masa Depan
Haruni Krisnawati menekankan bahwa pembaruan fondasi kerja sama sangat penting. "Namun, penting bagi kita untuk memperbarui fondasi kerja sama kita," ujarnya. Hal ini merujuk pada nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani kedua kementerian pada April 2018.
MoU sebelumnya telah berakhir pada April 2023. Oleh karena itu, pembaruan dokumen ini dianggap krusial. Tujuannya adalah agar Indonesia dan Fiji dapat membawa kerja sama mitigasi perubahan iklim ke tingkat yang lebih tinggi di masa mendatang.
MoU tahun 2018, yang ditandatangani saat Asia-Pacific Rainforest Summit III di Yogyakarta, mencakup berbagai aspek. Dokumen tersebut mengatur kerja sama penggunaan teknologi untuk produk kehutanan kayu dan non-kayu. Selain itu, juga membahas pengembangan biomassa berbasis hutan secara berkelanjutan.
Advertisement
Lebih lanjut, MoU tersebut juga memandu Indonesia dan Fiji untuk mempromosikan praktik ramah lingkungan. Ini berlaku dalam perdagangan produk kehutanan. Serta menyeimbangkan penggunaan dan perlindungan tumbuhan serta hewan liar, menegaskan komitmen bersama sebagai negara kepulauan.
Sumber: AntaraNews