ICW Soal 37 Pegawai KPK Mundur: Waktu yang Tepat untuk Evaluasi Total
Merdeka.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menilai mundurnya 37 pegawai KPK harus menjadi alarm untuk mengevaluasi total lembaga ad hoc tersebut. Sebab selain banyak pegawai mundur, menurutnya, prestasi KPK dalam pemberantasan korupsi juga menurun.
"Di tengah banyaknya pegawai KPK yang mengundurkan diri, maka ini merupakan saat yang tepat bagi lembaga anti rasuah itu untuk mengevaluasi total seluruh kinerjanya," kata Kurnia saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (26/9).
Kurnia mengatakan kemerosotan kinerja ini berawal sejak Ketua KPK Firli Bahuri menjabat. Belum lagi setelah revisi UU KPK yang dianggapnya melemahkan lembaga tersebut mulai dari kelembagaan sampai agenda pemberantasan korupsi.
Oleh sebab itu, dia mengaku tidak heran jika banyak pegawai KPK yang mengundurkan diri. Jika situasi ini tidak diperbaiki, Kurnia memprediksi bakal semakin banyak pegawai KPK lain yang mundur.
"Jika tidak ada pembenahan serius, bukan tidak mungkin KPK akan kehilangan lebih banyak lagi pegawainya di tahun-tahun mendatang," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut total terdapat 37 pegawai KPK yang telah mundur sejak Januari sampai awal September 2020.
"Terhitung sejak Januari sampai awal September, yang saya catat 29 pegawai tetap dan delapan orang pegawai tidak tetap," ucap Nawawi dalam keterangannya dilansir Antara, Jumat (25/9).
Dia mengungkapkan alasan umum pengunduran diri dari para pegawai tersebut adalah ingin mencari tantangan kerja di tempat lain dan juga alasan keluarga. "Pada umumnya alasan pengunduran dirinya mencari tantangan kerja lain ataupun alasan keluarga," kata Nawawi.
Reporter Magang: Febby Curie Kurniawan
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok
Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Eksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pungli di Rutan, 93 Pegawai KPK Disidang Etik Dewas pada 17 Januari
Fokus sidang kode etik bukan berapa besaran uang diterima para pihak yang terlibat, melainkan soal integritas sebagai pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember
Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Imbau Warga Urus Pindah Memilih Sebelum 15 Januari 2024
Masyarakat bisa mengurus form pindah memilih hingga H-30 atau tanggal 15 Januari 2024
Baca SelengkapnyaKPU Tambah Durasi untuk Segmen Closing Statement Debat Kelima Pilpres 2024 jadi 4 Menit
Mellaz memastikan bahwa penambahan durasi satu segmen ini tak mengubah durasi total pelaksanaan debat selama 120 menit.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaGaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya
Aturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Baca Selengkapnya