Hendak antarkan pesanan, Hendro diringkus bawa 1.030 pil koplo
Merdeka.com - Hendro Sugeng Pramono (23), warga Desa Ketemasdungus, Kecamatan Puri, Mojokerto, Jawa Timur, ditangkap polisi ketika mengirim pil doble L (pil koplo) pada pelanggannya di Jalan Raya Desa Puri. Polisi menemukan barang bukti 1.030 butir pil koplo sudah dikemas dalam plastik klip.
AKP Sutarto, Kasubag Humas Polres Mojokerto mengatakan, penangkapan tersangka (Hendro) ini, dari pengembangan penangkapan sebelumnya tersangka Mohammad Khoiri merupakan pemasok pil koplo di wilayah Mojokerto dan sekitarnya. Setelah melakukan pengintaian, tersangka hendro berhasil diamankan di Jalan Puri sekitar pukul 15.30 WIB.
"Tersangka kita amankan saat melintas di Jalan raya Puri, akan mengantar pil koplo kepada salah seorang pelanggannya," kata AKP Sutarto, Senin (29/5).
Menurut Sutarto, Hendro merupakan pengedar pil koplo di wilayah Mojokerto. Kebanyakan pelanggannya adalah para pemuda pengangguran di wilayah Puri dan sekitarnya.
"Pil koplo didapat Hendro dari Mohammad Khoiri, Bandar yang sudah ditangkap sebelumnya. Sedangkan pemasok diatasnya nama panggilanya Kuda, sekarang masih dalam pengejaran," jelas Sutarto.
Dari penangkapan tersangka hendro, polisi mengamankan 1.030 butir pil koplo, 1 pak plastic klip, 2 unit telepon genggam, dan uang tunai Rp 270 ribu yang diduga hasil penjualan pil koplo. Tersangka berserta barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Mojokerto untuk proses hukum.
"Tersangka kita jerat pasal 197 Undang Undang RI No. 36 tahun 2009, tentang kesehatan. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," pungkas Sutarto.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Muda Anak Petani Kopi Dipanggil Komandan dan 'Diomeli', Pinggangnya Dicek Diperintah Lakukan ini
Seorang polisi muda anak petani tiba-tiba dipanggil komandan dan diminta untuk melakukan misi sebagai polisi dalam waktu satu bulan.
Baca SelengkapnyaPenyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga
Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca SelengkapnyaPamen Polri Kelilingi Bripda Punya Badan Terlalu Kurus Cuma 50 Kg: Kamu Masuk Polisi Bayar?
Seorang Bripda terciduk para pamen usai miliki badan terlalu kurus sampai dituduh bayar masuk polisi. Simak informasinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaAnak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri
Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah
Kedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca Selengkapnya2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi
Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca Selengkapnya