Penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng), turun tangan untuk menyelidiki kasus konten pembuatan dan penyebaran video porno menggunakan aplikasi berbasis Artificial Intelligence (AI) yang mencatut nama SMA Negeri 11 Semarang. Para korban dari konten pornografi berbasi AI oleh Chiko Radityatama Agung Putra, segera membuat aduan ke polisi.
"Saat ini pihak Dit Siber Polda Jateng masih monitoring terhadap peristiwa tersebut, dan bilamana ada korban yang mengadu ke kepolisian, akan segera ditindaklanjuti," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Rabu (15/10).
Dia menyebut kepada masyarakat agar menggunakan teknologi AI secara bertanggung jawab dan beretika. Apabila ada yang menyebarkan konten bermuatan asusila atau pornografi, dapat dijerat pasal 27 jo. Pasal 45 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Dengan penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar," kata Artanto.
Advertisement
Duduk Perkara
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial (Medsos), menampilkan seorang pemuda bernama Chiko Radityatama Agung Putra, meminta maaf kepada pihak SMA Negeri 11 Semarang karena telah mencatut nama sekolah dalam pembuatan video porno lewat applikasi berbasis AI.
Pria yang memiliki akun Instagram @Chikoradityatamaa itu, memiliki tempat tinggal di Asrama Polisi (Aspol) Kabluk, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, yang juga merupakan seorang mahasiswa Fakultas Hukum di sebuah kampus negeri di Ibu Kota Jawa Tengah.
Adapun dalam video berdurasi 1.48 detik yang diunggah akun Instagram @sma11semarang.official, Chiko mengakui bahwasanya telah membuat video tak pantas lewat AI. Oleh karenanya, ia meminta maaf kepada pihak sekolah, publik, hingga para pelajar yang merasa dirugikan.
"Saya ingin minta maaf atas perbuatan saya telah edit, upload, foto maupun video teman-teman tampa izin. Perbuatan saya timbulkan dampak negarif sekolah terkait pembuatan video judul skandal SAMSE untuk tugas itu tidak benar adanya dan hanya editan AI," ucap Chiko dikutip dalam video klarifikasinya.