Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim MK kena OTT KPK dikabarkan sudah terima Rp 2 miliar

Hakim MK kena OTT KPK dikabarkan sudah terima Rp 2 miliar Gedung Mahkamah Konstitusi. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, pada Rabu kemarin. Kabarnya, dalam OTT itu turut diciduk seorang Hakim Mahkamah Konstitusi berinisial PA.

Informasi yang didapat dari sumber merdeka.com, Kamis (26/1), hakim konstitusi PA diciduk karena menerima suap dari pihak swasta terkait uji materi undang undang soal impor. Bahkan disebut-sebut, yang bersangkutan sudah menerima Rp 2 miliar, dari yang dijanjikan Rp 5 miliar.

Ketua KPK, Agus Rahardjo membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun penjelasan lengkap soal OTT baru disampaikan siang nanti.

"Benar, ada OTT yang dilakukan KPK di Jakarta. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini," kata Agus saat dikonfirmasi terpisah.

Selain Hakim MK, kabarnya ada lima orang yang ikut diamankan penyidik.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP