Hak angket DPR untuk KPK ibarat menembak nyamuk dengan meriam
Merdeka.com - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fikar Hajar meminta Komisi III DPR menarik hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, dia melihat hak angket KPK hanyalah bentuk Conflict of interest (konflik kepentingan) anggota DPR.
"Tarik sajalah hak angketnya, selain conflict of interest (hak angket) tidak penuhi persoalan yang harus diangketkan," ungkap Fikar dalam talkshow akhir pekan dengan topik 'Meriam DPR untuk KPK' di Warung Daun Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5).
Merujuk alasan Komisi III DPR menggulirkan hak angket KPK, dia melihat persoalan sebenarnya pada manajemen lembaga antirasuah. Persoalan manajemen seharusnya tidak diselesaikan dengan hak angket. Dia melihat temuan DPR soal indikasi penyimpangan pengelolaan anggaran KPK, pembocoran dokumen rahasia KPK, dan konflik internal tidak tepat diselesaikan dengan hak angket.
"Tidak ada kepentingan umum tapi kepentingan manajemen. Terlalu meriah (diselesaikan dengan hak angket), ibarat menembak nyamuk dengan meriam," kata Fikar.
Hak angket KPK tidak mendapat dukungan dari pemerintah maupun rakyat. Jika demikian, hak angket KPK harus ditarik. "Usulan angket atau interpelasi kalau tidak ada dukungan harus ditarik. Lebih baik kita perkuat instituai lain," ucapnya.
Fikar menyarankan DPR fokus pada pembenahan diri sekaligus ikut berperan memperkuat institusi penegak hukum, termasuk kepolisian dan Kejaksaan.
"Bagaimana DPR memperkuat penegak hukum lain supaya dia sinergi dengan KPK. Kalau hak angket tetap digulirkan maka terjadi degradasi hak angket, menurunkan marwah hak angket itu sendiri," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
Baca SelengkapnyaSikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Luluk menuturkan, sudah ada tujuh orang yang bersikap mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaDPR menyoroti pemecatan 249 nakes Non-ASN di Manggarai dan gagalnya 500-an bidan pendidik gagal jadi P3K
Baca SelengkapnyaAkibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyaenurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca Selengkapnya