Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gubernur Sumut: Penyekatan di Pintu Masuk Kota Medan Dalam Rangka PPKM Darurat

Gubernur Sumut: Penyekatan di Pintu Masuk Kota Medan Dalam Rangka PPKM Darurat Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. ©ANTARA/Munawar

Merdeka.com - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan salah satu cara untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan adalah melakukan penyekatan di pintu masuk Kota Medan.

"Selain itu pembatasan kegiatan sektor formal dan informal di Kota Medan," ujar Rahmayadi kepada wartawan, usai Rapat Koordinasi Kesiapan PPKM Darurat di Mapolda Sumut, Sabtu (10/7) seperti dikutip dari Antara.

Edy menilai PPKM darurat di Kota Medan wajar, karena selain ibukota provinsi, Medan juga menjadi pusat aktivitas masyarakat kabupaten/kota lainnya di Sumut.

"PPKM Darurat Kota Medan besok Senin (10/7) resmi akan diberlakukan kepada masyarakat," ujarnya.

Edy menyebutkan Wali Kota Medan Bobby Nasution juga sudah menyiapkan bahkan sudah melakukan penyekatan daerah.

"Pembatasan kegiatan formal maupun non formal. Contohnya memberlakukan Work From Home (WFH) 25 persen, dan juga perusahaan-perusahaan yang lainnya," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 12 Juli 2021.

"Berdasarkan parameter, pemerintah mendorong beberapa daerah untuk diberlakukan PPKM Darurat," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Jumat (9/12).

Penetapan kabupaten/kota di luar Jawa yang menerapkan PPKM darurat tersebut, jelas Menko Airlangga, berdasarkan empat parameter yakni level asesmen 4, BOR (bad occupancy rate) di atas 65 persen, kasus aktif meningkat signifikan dan capaian vaksinasi di bawah 50 persen.

Pengaturan PPKM Darurat di kabupaten/kota di luar Jawa tersebut ditetapkan sesuai dengan PPKM darurat di Jawa Bali atau Instruksi Mendagri Nomor 15, 16 dan 18/2021. Pengaturan tersebut mulai berlaku pada 12 Juli 2021 sampai dengan keputusan berikutnya.

Adapun 15 kab/kota yang akan menerapkan PPKM Darurat tersebut di Provinsi Kalimantan Barat adalah Kota Pontianak, Kota Singkawang, dan Berau. Di Kalimantan Timur adalah Kota Balikpapan dan Kota Bontang.

Kepulauan Riau yakni Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang. Lalu di Lampung Kota Bandar Lampung, di NTB Kota Mataram. Kemudian Papua Barat di Kota Sorong dan Manokwari. Provinsi Sumatera Barat adalah Kota Bukittinggi, Kota Padang dan Kota Padang Panjang. Sementara Provinsi Sumatera Utara adalah di Kota Medan.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Pemkot Denpasar Raih Alternatif Pembiayaan Infrastruktur Saat Anggaran Terbatas

Cara Pemkot Denpasar Raih Alternatif Pembiayaan Infrastruktur Saat Anggaran Terbatas

Sumara Putra menyampaikan hal tersebut saat membacakan rekomendasi DPRD Kota Denpasar terhadap LKPJ Wali Kota Denpasar tahun anggaran 2023.

Baca Selengkapnya
Benarkah Pemerintah akan Naikkan Pajak Sepeda Motor? Begini Penjelasan Jubir Menko Luhut

Benarkah Pemerintah akan Naikkan Pajak Sepeda Motor? Begini Penjelasan Jubir Menko Luhut

Rencana menaikkan pajak sepeda motor jadi salah satu strategi untuk menekan angka polusi di kota-kota besar seperti Jakarta.

Baca Selengkapnya
Catat! Ruas Jalan Ditutup dan Dialihkan Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta

Catat! Ruas Jalan Ditutup dan Dialihkan Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta

Khusus di Jalan Jenderal Sudirman - MH Thamrin, penutupan jalan dilakukan mulai hari ini, Minggu (31/12) dari pukul 19.00 Wib sampai Senin (1/1) pukul 01.00 Wib

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Baca Selengkapnya
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.

Baca Selengkapnya
Pengecekan Gedung RSUD Sumedang Belum Rampung Usai Gempa, Ratusan Pasien Ditempatkan di Tenda Darurat

Pengecekan Gedung RSUD Sumedang Belum Rampung Usai Gempa, Ratusan Pasien Ditempatkan di Tenda Darurat

Pemerintah masih melakukan pemeriksaan kondisi gedung rumah sakit pasca rentetan gempa pada Minggu (31/12).

Baca Selengkapnya
Pelabuhan Merak Macet Parah, ASDP Masih Tunggu Izin Pemerintah untuk Jalankan Solusi Ini

Pelabuhan Merak Macet Parah, ASDP Masih Tunggu Izin Pemerintah untuk Jalankan Solusi Ini

kendaraan yang ingin masuk kapal di Pelabuhan Merak bisa ditampung sementara di kantong parkir Dermaga Pelabuhan Indah Kiat.

Baca Selengkapnya
19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari

19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari

Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM

Terungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM

Luhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.

Baca Selengkapnya